TINTAINFORMASI.COM, BANDARLAMPUNG — Pada APBD Murni 2023 Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung memperbaiki 72 ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Dimana, dari 72 ruas jalan yang diperbaiki pada APBD Murni 2023, 14 ruas diantaranya merupakan perbaikan ruas jalan perioritas.
Plh. Kepala Dinas BMBK Lampung M. Taufiqullah mengatakan, untuk perbaikan 14 ruas jalan perioritas dari APBD Murni 2023 realisasinya telah di atas 75 persen.
“Mudah-mudahan doakan biar secepatnya selesai. Walau kontrak sampai Desember, bisa selesai sebelum Desember 2023,” ujar M. Taufiqullah, Minggu (10/9/2023).
Sedangkan untuk jalan yang tidak termasuk periortas atau 58 ruas lainnya, disampaikan M Taufiqullah realisasinya ada yang telah PHO atau serah terima sementara pekerjaan.
Untuk jumlah pekerjaan yang sudah PHO sekitar 30 persen dari 58 ruas perbaikan jalan provinsi,” ucapnya.
Lanjut M Taufiqullah, seluruh paket pekerjaan perbaikan jalan yang dilakukan Dinas BMBK Lampung dari APBD Murni 2023 telah ditender seluruhnya.
Lelang sudah selesai semua. Kalau terkait terget selesai pengerjaannya sesuai kontrak. Misalnya kontrak enam bulan,” tuturnya.
Disinggung terkait perbaikan jalan dari dana instruksi presiden (Inpers) yang ditangani BPJN Lampung, menurut M. Taufiqullah pihaknya rutin melakukan komunikasi.
Ya kalau penanganan dengan fleksibel itu begitu selesai langsung bisa di pakai. Kalau yang dengan rigid tidak bisa langsung dipakai. Nunggu 28 hari sampai keras,” ungkapnya.
“Tapi bisa dipercepat kalau pakai adiktif, bisa 14 hari paling cepat. Jadi nunggu kering dulu baru digunakan. Sedangkan sebelahnya yang dari APBD banyak sudah selesai. Sehingga banyak kendaraan lewat situ. Itu mengganggu pekerjaan, tapi sejauh ini bisa ditangani,” tuturnya.
Untuk itu pihaknya telah membuat himbauan bagi yang hendak melintasi ruas jalan seputar Simpang Randu dapat memilih jalur alternatif lainnya.
“Tidak ada pengalihan arus cuma himbauan saja. Tapi, kalau warga setempat atau punya pabrik disekitar sana yang bisa melintas,” ucapnya.
Terpisah, Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan, terkait perbaikan 17 ruas jalan dari dana Inpers di Lampung saat ini tengah dalam tahap pengerjaan.
Menurut Susan Novelia pihaknya akan press rilis progres pengerjaan 17 ruas jalan tersebut setelah mencapai 50 persen.
“Ini masih baru mulai semua. Mohon dukungannya,” ujar Susan Novelia saat dihubungi
Disinggung terkait berapa persen realisasi pengerjaan 17 ruas jalan tersebut hingga saat ini, dirinya mengungkapkan baru sekitar 10 persen.
Sebelumnya diketahui, pemerintah pusat telah menganggarkan anggaran sekitar Rp 814,7 miliar untuk perbaikan jalan di Provinsi Lampung.
Anggaran tersebut hasil dari kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Lampung untuk meninjau jalan rusak, pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.
Di mana, Kementerian Keuangan telah memberikan anggaran tersebut kepada Kementerian PUPR melalui BPJN Lampung.
Susan Novelia menyampaikan rincian perbaikan jalan dari Inpers tersebut, tujuh ruas jalan kewenangan provinsi dan 10 ruas jalan kewenangan kabupaten/kota sudah diambil alih BPJN Lampung untuk diperbaiki.
Prosesnya sudah penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia barang dan jasa. Artinya kegiatan ini sudah bisa dijalankan, karena sudah ada penyedia barang dan jasa yang mengerjakan,” ujar Susan Novelia usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Lampung, Senin 31 Juli 2023.
Penanganan 17 ruas jalan itu, kata Susan Novelia ada yang dikerjakan dengan rigid beton ada juga dengan menggunakan pengaspalan.
Untuk pelaksanaan pengerjaan ini dilakukan mulai 31 Juli 2023 hingga 31 Desember 2023,” ungkapnya.
Lanjut Susan Novelia, 17 ruas jalan yang akan diperbaiki ini sudah berimbang dan sesuai dengan usulan dari pemerintah daerah.
Total panjang 17 ruas jalan ini sekitar 104,98 km. Dimana, untuk total tujuh ruas dari kewenangan provinsi sepanjang 42 km. Sisanya 10 ruas kabupaten/kota,” ungkapnya.
Ditambahkan Susan Novelia, dari total anggaran Rp 814,7 miliar, untuk 17 ruas jalan menghabiskan Rp 802 miliar. Sisanya ada tambahan 4 paket untuk pengawasan konsultasi supervisi.
“Pada pengawasan ini akan menjalankan koreksi atas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak,” terangnya.
Berikut rincian 17 ruas jalan daerah yang akan dikerjakan melalui Inpres tahap 1 Provinsi Lampung sepanjang 104,98 km :
Pemkab/Mesuji : Jl Ruas Sp.Segitiga Emas – Muara Tenang,
Pemkab/Mesuji : Jl Ruas Muara Tenang – Margo Jadi,
Pemkab/Tulang Bawang : Jl Ruas Bigatama – Pasar Batang,
Pemkab/ Tulang Bawang Barat : Jl Ruas Daya Sakti – Makarti,
Pemkab/Lampung Timur : Jl Ruas Labuhan Maringgai – Marga Sari,
Pemkab/Pringsewu: Jl Ruas Pardasuka Selatan – Tanjung Rusia Timur – Selapan,
Pemkab/Pesisir Barat: Jl.Ruas Pekon Bangun Negara – Cukuh Senuman,
Pemkab/Lampung Barat : Jl.Ruas Pagar Dewa – Lombok,
Pemkab/Way Kanan : Jl Ruas Negeri Baru – Sp.3,
Pemkab/Lampung Utara : Jl Ruas Keramat Teluk – Sri Widodo,
Pemprov/Tulang Bawang Barat : Jl Ruas Adijaya – Tulung Randu dan Sp.Daya Murni – Gunung Batin (Akses Tol Lambu Kibang dan Akses Tol Gunung Batin),
Pemprov/Lampung Tengah : Jl Ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya (Paket I),
Pemprov/Lampung Tengah : Jl Ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya (Paket II),
Pemprov/Lampung Tengah : Jl Ruas Kota Gajah – Simpang Randu (Paket I),
Pemprov/Lampung Tengah : Jl Ruas Kota Gajah – Simpang Randu (Paket II),
Pemprov/Lampung Selatan : Jl Ruas Sp.Korpri – Purwotani (Akses Tol Kota Baru),
Pemprov/ Lampung Selatan: Jl Ruas Sp. Korpri – Purwotani (Akses Menuju Kota Baru).(***)