TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Ketua DPD Granat Provinsi Lampung, Tony Eka Candra menghadiri undangan Polda Lampung dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan Mapolda setempat yang merupakan hasil pengungkapan kejahatan selama ini, Rabu (25/10/2023).
Dalam kesempatannya wawancara dengan media ini, Tony Eka Candra menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap jajaran Kepolisian Daerah Lampung yang telah berhasil menangkap para gembong narkoba Jaringan Sindikat Internasional Narkotika Fredy Pratama yang mengendalikan peredaran narkotika tingkat Internasional serta merupakan jaringan yang terbesar di Indonesia.
“DPD Granat Provinsi Lampung mengharapkan agar prestasi yang telah dicapai oleh Kepolisian Daeah Lampung ini dapat diikuti oleh para Penegak Hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Pengadilan dengan memberikan tuntutan serta keputusan hukuman yang maksimal yakni hukuman mati,” jelas Tony.
Tony Eka Candra menambahkan bahwa mereka ini sudah dapat dikategorikan sebagai pengkhianat bangsa yang telah merusak generasi muda, narkotika itu merupakan musuh manusia karena mereka sudah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, jadi sudah tepat apabila mereka diberikan hukuman yang maksimal.
Diakhir wawancara, Tony menghimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung agar berhati-hati dan hindari penyalahgunaan narkotika, jangan sampai terjerat dalam penggunaan narkotika. Dalam istilah kami ada “One Way Ticket” maksudnya hanya ada satu tiket untuk pergi dan tidak ada tiket untuk pulang. Kalau sudah terlanjur kecanduan narkotika, solusinya rehabilitasi dan walaupun sudah rehabilitasi maka belum tentu akan pulih seperti sediakala.
“Hindari dan jauhi narkotika, hidup sehat tanpa narkotika,” pungkas Tony.