TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Seperti diketahui sebelumnya, dua orang oknum Karyawan Marketing Klinik Yulita Medical yang beralamat di Kampung Padangrejo Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah yang bernama H dan IM diduga telah melakukan manipulasi data milik 12 orang Peserta BPJS yang terdaftar di Klinik Ridho Husada yang beralamat di Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.
Sementara berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Humas BPJS Cabang Metro (yang juga membawahi wilayah Lampung Tengah), Beni dalam konfirmasinya terhadap media ini pada hari Kamis (23/11/2023) menyebutkan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat pemberitahuan resmi dari Klinik Ridho Husada terkait perobahan data dari 12 orang Peserta BPJS yang datanya diduga telah dimanipulasi oleh oknum Karyawan Marketing Klinik Yulita Medical.
Humas Klinik Ridho Husada, Herwan Basier juga membenarkan bahwa pihaknya memang tidak pernah memberikan surat kepada BPJS Metro perihal perobahan data dari 12 orang Peserta BPJS yang terdaftar di Klinik Ridho Husada, namun pihaknya berserta warga Peserta BPJS yang telah dirugikan oleh Karyawan Klinik Yulita Medical tersebut mendatangi kantor BPJS Metro untuk mempertanyakan kejelasan status keanggotaan BPJS mereka.
“Sudah hampir satu minggu dari kedatangan kami ke kantor BPJS Metro tapi belum ada follow up apapun. Kami mengharapkan ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap praktik manipulasi pemindahan peserta faskes 12 peserta BPJS Klinik Ridho Husada ke Klinik Yulita Medical ini,” kata Herwan Basier.
Terang-terangan humas Klinik Ridho Husada itu mengharapkan adanya tindakan tegas dari BPJS Metro dalam masalah ini.
“Akibat perbuatan dua karyawan Klinik Yulita Medical, membuat nama klinik kami terseret dalam persoalan ini, yang membuat stikma kurang baik nama klinik kami di mata masyarakat,” kata Herwan Basier, humas Klinik Ridho Husada, Kamis (23/11/2023).
Atas kejadian tersebut diatas, ternyata masalah ini mendapatkan perhatian yang serius dari Dewan Pengawas BPJS Lampung, Siruaya Utmawan, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada Kepala Cabang BPJS Metro, jika memang hal ini terbukti maka kedua oknum Karyawan Klinik Yulita Medical ini harus mendapatkan sanksi yang tegas.
“Jika terbukti berikan sanksi tegas kepada para oknum, ini menyangkut jiwa manusia,” pungkas Siruaya Utmawan.