TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Masa kampanye bagi partai pengusung calon telah ditetapkan mulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, memasuki masa kampanye ini seluruh Partai Politik memanfaatkan dengan memperkenalkan calon yang bakal diusung serta program kerja yang menjadi andalan dengan harapan akan meraup dukungan masyarakat.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Tengah juga terlihat telah memasang ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam berbagai bentuk diseluruh wilayah pemilihan Kabupaten Lampung Tengah. Ketua DPC PKB Lampung Tengah telah menginstruksikan kepada para Pengurus Ranting untuk mengibarkan atribut partai.
Sekretaris DPC PKB Lampung Tengah, Cecep Jamani dalam konfirmasinya menyebutkan bahwa sesuai dengan aturan, mulai tanggal 27 November sudah diperbolehkan untuk melakukan kampanye dan oleh karenanya kami telah memasang ribuan bendera dan banner partai pada zona-zona yang telah ditentukan.
“Lampung Tengah menjadi salah satu jumlah DPT terbesar di Provinsi Lampung yang tersebar di 4.071 TPS, oleh sebab itu kami memastikan bahwa jumlah APK yang akan dipasang, baik berupa bendera maupun banner mustinya tidak kurang dari 4.071 buah,” pungkas Cecep Jamani. (***)