LampungLampung Tengah

Oknum Kepsek SDN Tawang Negeri Arogan, Saat Dikonfirmasi Pukul Wartawan

111
×

Oknum Kepsek SDN Tawang Negeri Arogan, Saat Dikonfirmasi Pukul Wartawan

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,Lampung Tengah – Tandasnya Khilaf, melihat wartawan hendak memberitakan hasil realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kepala Sekolah SD Negeri Tawang Negeri Lampung Tengah, langsung kasih bogem mentah kepada wartawan.

Belum usai mengiang ditelinga kita seorang wartawan di Lampung Tengah dianiaya salah satu oknum Brimob, kini Oknum Kepala Sekolah juga melakukan hal yang sama, yakni berbuat kekerasan kepada wartawan yang akan mengkonfirmasi.

Kejadian itu saat Awak Media ingin menyampaikan hasil konfirmasi dengan tukang pasang dan tukang aduk/kenek di sebuah pelaksanaan pembangunan Sarana Sekolah di SDN Tawang Negeri Lampung Tengah.

Sebagai sosial control, tentu dalam peliputan suatu kegiatan mencoba mengkonfirmasi Anggarannya Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 tentang Ongkos Harian (OH) Tukang Pasang Batu Pondasi/Bata dan Pekerja gali pondasi/tukang Aduk (Kenek) yang Tidak Sesuai Dengan Padat Karya Tunai.

Karena terindikasi ada diselewengkan Oleh Pokmas atau Kepala Sekolah, yang mana Ongkos Harian tersebut Untuk Tukang Pasang Batu pondasi/bata per tukang hanya dibayar 120 ribu per hari dan Tukang aduk/kenek 80 ribu per hari.

Akan tetapi Kepala Sekolah SDN Tawang Negeri Tersebut (Eko Sriyanto red) yang baru datang ke sekolah malah bertanya.

” Apa maksudnya semua ini, masuk-masuk ke sekolah tidak minta izin terlebih dahulu, ini yang punya wilayah ini siapa, “ujar Eko Sriyanto dengan Nada tinggi dan langsung menonjok perut salah satu rekan awak media ini, Sabtu (18/11/2023).

Bahkan ada bahasa Eko Sriyanto, seolah nada menantang, dan gaya duduk tidak menunjukkan seorang Kepala Sekolah.

Dengan adanya pembangunan sarana sekolah di SDN Tawang Negeri Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, antaranya Ruang Laboratorium, Ruang Perpustakaan, Ruang UKS dan Jamban terkesan ada unsur penyelewengan di anggaran, bahwasanya nilai pagu anggaran tersebut tidak ada yang tercantum di papan nama proyek masing pembangunan.

Saat Awak media ini konfirmasi mengenai urugan pasir bawah pondasi dengan Tukang/pekerja Proyek tersebut, Bowo dan Paijo mengatakan urugan pasir bawah pondasi hanya sedikit, dengan adanya keterangan dari Tukang Pasang dan Tukang Aduk/kenek mengenai Ongkos Harian dan urugan pasir bawah Pondasi itu, kuat dugaan ketidak sesuainya dengan Daftar Kuantitas dan Harga atau RAB yang sudah ditetapkan oleh Konsultan Perencana.

Dengan adanya sikap arogansi oleh Kepala Sekolah SDN Tawang Negeri “Eko Sriyanto, tersebut, Kami gabungan dari media Tinta Informasi, PI NEWS dan LSM LPSN-PB Kabupaten Lampung Tengah, meninta kepada Pihak terkait agar dapat menyikapi dan menindaklanjutinya.

” Kami meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah agar lebih Cermat lagi untuk memberikan Kontrol secara detail,” kata salah satu Tim gabungan Media dan LSM Lampung Tengah tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!