LampungPesawaran

Zainal Arifin Menilai Pemberian Bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Kental Dengan Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2024

20
×

Zainal Arifin Menilai Pemberian Bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Kental Dengan Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada hari Minggu (29 Oktober 2023) lalu, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran telah menyelenggarakan acara Pelatihan Sertifikasi Kecakapan Nelayan (PSKN) dan memberikan bantuan kepada Kelompok Nelayan di Kecamatan Padang Cermin.

Bantuan yang diberikan oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tersebut berupa 2 (dua) unit Mesin Kapal dan sejumlah Pelampung, serta Bantuan dari para Caleg Partai berupa Sembako dan uang tunai, masing-masing peserta pelatihan mendapatkan uang sebesar Rp. 100.000,–

Para anggota kelompok nelayan yang mengikuti acara pelatihan tersebut juga terlihat menggunakan (memakai) Kaos bergambar Caleg dan Bendera Partai juga banyak terpasang disekitar area Kantor Camat Padang Cermin yang menjadi lokasi acara.

Terlihat hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi lV DPR RI, Sudin, Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, Marzuki Ali, Anggota Dewan Pesawaran, Arya Wiguna, Kepala Dinas Kelautan Zainal Arifin, Ketua TP- PKK Pesawaran, Nanda Indira Dendi, Pengurus DPC PDIP dan PAC Padang Cermin, Camat Padang Cermin Asnawi Mahadaka beserta staf, para Kades Se- Kecamatan Padang Cermin dan puluhan masyarakat penerima bantuan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pesawaran, Zainal Arifin dalam konfirmasinya terhadap media ini mengatakan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut hanya sebatas undangan, sebelumnya dia tidak mengetahui akan adanya rencana kegiatan tersebut, terlebih lagi itu melibatkan kepentingan partai politik.

“Benar, saya tidak tahu sama sekali kalau kegiatan acara yang akan dihadirinya itu, mendadak berubah menjadi acara pemberian bantuan dari Kementeriannya dan dari partai ke pada masyarakat nelayan tersebut”, ucap Zainal Arifin, Jumat (24/11/23).

“Tapi, bisa saja kan, acara itu terjadi dengan kebetulan saja, dimana dua acara yang berbeda, berjalan di satu tempat, itu kan bisa- bisa saja kan terjadi,” ucap Zainal berkilah.

Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu, Saprudin Tanjung yang mengungkapkan keanehannya dengan pernyataan sejumlah pejabat Pesawaran dan petinggi partai PDIP yang diduga terlibat acara yang sarat pelanggaran pemilu tersebut.

Bahkan menurutnya kesan buang badan dan melakukan pembohongan publik, telah dipertontonkan oleh sejumlah pejabat daerah dan petinggi partai yang ada dan terlibat langsung diacara tersebut.

“Saya heran, masak ia status Kadis diacara kementeriannya sendiri itu, hanya sebagai undangan, ini kan acara kementeriannya, apa iya jadi sebagai yang di undang bukan yang mengundang, aneh kan,” ucap Tanjung.
Yang yang senada juga disampaikan oleh Camat Padang Cermin, Asnawi dan Ketua DPRD Pesawaran dari Fraksi PDIP, Suprapto, saat dikonfirmasi sebelumnya juga mengatakan dirinya hanya diundang diacara tersebut.

Dengan kejadian diatas, ini sudah semestinya menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran ini sudah merupakan bentuk suatu pelanggaran dan oleh karenanya Bawaslu harus mampu bertindak tegas untuk menegakkan peraturan.

“Kami minta Bawaslu harus tegas, gak pake lama untuk segera memanggil dan menindak oknum ASN dan petinggi partai yang diduga dan terbukti terlibat melakukan pelanggaran pemilu tersebut,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunajah dalam konfirmasinya melalui telefon mengatakan bahwa untuk kejadian yang di Padang Cermin itu awalnya dari laporan masyarakat yang masuk ke Panwascam dan ada dugaan pelanggaran keterlibatan ASN dan hal itu sudah putus dan putusannya memberikan rekomendasi sanksi kepada ASN, itu sudah kita kirimkan dan untuk pelanggaran lainnya sedang kita pelajari, katanya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *