Dugaan Kasus Proyek IPAL TA 2021 Terindikasi Libatkan Pegawai dan Pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

TINTAINFORMASI.COM, METRO — Sebagaimana diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Metro menelisik kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Metro.
Pada perkara ini, terindikasi adanya oknum pegawai hingga pejabat yang terlibat. Proyek pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik tersebut terdapat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro tahun 2021 dengan anggaran Rp 1.647.920.000.
Kasat Reskrim IPTU Rosali mewakili Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, sebagaimana dikutip dari lampung7com, menyampaikan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka lainnya yang diduga terlibat korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 391.426.750 tersebut.
“Terkait dengan tersangka lainnya, kita sudah mendapatkan dan mengantongi nama-namanya,” kata IPTU Rosali, Senin (4/12/2023) kemarin.
Ketika ditanya ada tidaknya calon tersangka dari kalangan pejabat, IPTU Rosali mengakui terdapat sejumlah oknum pejabat yang diduga terlibat.
Dijelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
“Untuk perkembangan kasus ini kita sudah koordinasi dengan jaksa, agar segera ditahapsatukan di kejaksaan,” ucap Rosali.
Kasat yang dikenal sebagai “Polisi Raja Hipnotis Lampung” tersebut, juga meyakinkan masyarakat bila pihaknya bakal menetapkan tersangka lainnya dari kalangan pejabat di lingkungan Pemkot Metro.
“Ada beberapa pejabat yang diduga terlibat dan sementara ini masih dalam pengembangan. Mudah-mudahan kita dapat cepat menemukan penambahan tersangka lainnya,” bebernya lagi.
Diuraikan, kalaupun di situ terdapat keterlibatan dari oknum-oknum yang di bidangnya, maka tetap dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara serta menetapkan tersangka lainnya.
“Kami akan menerima semua laporan dari yang lainnya, dari masyarakat ataupun dari media untuk menindaklanjuti perkara dugaan korupsi tersebut,” terangnya.
IPTU Rosali juga menegaskan, pihaknya tegak lurus dalam menjalankan tugas pengungkapan kasus tipikor tersebut, bahkan telah menyiapkan tim Gerak Cepat (Gercep) Tekab 308 untuk memburu satu pelaku korupsi yang kini buron.
“Yakinlah kepada kami, Polres Metro tetap tegak lurus menjalankan tugas dalam penanganan tindak pidana korupsi tersebut. Salam Gercep dari Satreskrim Polres Metro,” pungkas IPTU Rosali. (***)