Tintainformasi.com, Lampung Selatan —Proyek Tanggap Darurat dan Proyek Pekerjaan Embung di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan diduga banyak kejanggalan, Kamis (18/01//2024).
Hal ini disampaikan Lucky Hidayah Ketua DPW LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Lampung, hasil dari Tim investigasi LSM KAKI di lapangan bahwa proyek yang ada di Desa Sumber Jaya Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan yakni Pembangunan Box Culvert dengan nilai anggaran Rp. 1.400.000.000,- dan jembatan itu diduga asal jadi.
” Bukan hanya itu saja, Pembangunan Embung penampungan air lainnya di Desa Mulyo Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai Anggaran Rp. 370.000.000,- tersebut juga diduga asal jadi. Padahal Embung tersebut di bangun di belakang Kantor Kepala Desa Mulyo Sari, tapi anehnya embung tersebut di jadikan tempat Pembesaran Ikan Nila oleh Kepala Desa Mulyo Sari, “ungkapnya.
” Yang jadi pertanyaan Kami selaku Lembaga Sosial Kontrol LSM KAKI LAMPUNG, sangat janggal kok ada proyek Embung penampung air lainnya di jadikan kolam pembesaran ikan nila. Apakah pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan dapat bagi hasil atas pembesaran ikan nila tersebut, ” ujar Lucky keheranan dengan adanya Embung Penampungan air tersebut dijadikan tempat pembesaran ikan oleh Kepala Desa setempat.
Lanjutnya lagi, bahwa LSM KAKI Provinsi Lampung sudah menyurati Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan, tetapi belum ada jawaban.
” Kami besok akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), apakah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan tersebut kebal hukum, “lanjut Lucky Hidayah diamini anggotanya.
Dari berita ini ditayangkan, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan belum dapat dikonfirmasi. (Team).