TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Salah seorang warga Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Andarmin, SH mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Pemilu 2024 yang akan datang. Motivasi pencalonannya adalah berharap agar dapat membawa aspirasi masyarakat dalam sidang dewan.
Andarmin dalam pencalonannya menempati urutan nomor 7 dari Partai PDI Perjuangan, dengan Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Palas, Kecamatan Way Panji dan Kecamatan Sidomulyo.
Dengan berbekal pengalaman di berbagai organisasi profesi, Andarmin semakin yakin bahwa pilihan masyarakat akan mampu menghantarkannya ke kursi legislatif. Oleh karenanya yang bersangkutan tidak henti-hentinya menyuarakan Slogan “ Berjuang bersama rakyat demi menyongsong masyarakat sejahtera ”
Diceritakan pula bahwa Andarmin selama ini aktif di beberapa Organisasi kemanusiaan dan kemasyarakatan, profesi jurnalis juga pernah digeluti serta mendirikan perusahaan PT. Cahay Bintang Perdana yang bergerak dibidang media online dan cetak, juga pernah bekerja di PDAM Tirta Jasa namun memutuskan pensiun dini karena mau mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam pesta demokrasi Pemilu nanti. (***)