TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Yuda Padriyadi Korwil Aliansi Pemuda Save Democracy and Care Indonesia (APSDCI) Lampung Tengah, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk menghentikan dan membatalkan proyek penimbunan eks hutan Kota di Way Halim.
Sebagai Korwil Aliansi Pemuda Save Democracy and Care Indonesia, Yuda Padriyadi mengeluarkan pernyataan tegas mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung karena dinilai membiarkan PT HKKB melanjutkan proyek kontroversial ini tanpa izin lengkap.
” Karena lokasi Eks Hutan Kota ini ditimbun, sudah barang tentu akan menimbulkan bencana alam seperti banjir, sebagai akibat dari hilangnya resapan air hujan, ” ungkap Daying Yuda sapaan akrab Yuda Padriyadi, Senin (26/02/2024).
Lanjut Daying Yuda, kebijakan Pemkot tersebut, tampaknya mengabaikan Analisis mengenai Dampak Lingkungan sebelum proyek dimulai.
” Menurut informasi yang kami terima, warga telah melakukan aksi protes dan telah melakukan audiensi sebanyak tiga kali di DPRD Kota Bandar Lampung, namun janji-janji untuk merekomendasikan penutupan aktivitas PT HKKB belum juga terwujud setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga pada 25 Januari 2024,”imbuhnya.
Melihat ketidakpastian dari janji-janji palsu tersebut, Daying Yuda merasa prihatin dengan bencana banjir yang menimpa masyarakat Kota Bandar Lampung, karena menurutnya, masalah ini adalah tanggung jawab bersama untuk mengawal hak-hak masyarakat.
” Saya mengajak semua pihak untuk bersatu dalam semangat perlawanan demi menegakkan kebenaran dan hak-hak masyarakat, “ujarnya.
Dirinya dengan tegas siap untuk menyuarakan keadilan bagi rakyat dan lingkungan yang terancam oleh kelanjutan proyek kontroversial tersebut.
” Kami Aliansi Pemuda Save Democracy and Care Indonesia berkomitmen untuk terus berjuang sampai keadilan dan perlindungan lingkungan benar-benar diwujudkan, ” pungkas Daying yuda.
(Tim)