Lampung Barat

Diduga Kuat Kadis PUPR Lambar Ansari Terlibat Korupsi Proyek PEN, Laskar Lampung Desak Kejati Panggil Segera

88
×

Diduga Kuat Kadis PUPR Lambar Ansari Terlibat Korupsi Proyek PEN, Laskar Lampung Desak Kejati Panggil Segera

Sebarkan artikel ini
[SPACE IKLAN]
Tintainformasi.com, Lampung Barat  Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat terus melakukan pengusutan dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) Lampung Barat tahun anggaran 2021. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang diduga kuat melibatkan oknum Kepala Dinas PUPR Lampung Barat itu masih dalam tahap permintaan keterangan. “Itu masih sprint tugas,jadi masih dalam tahap permintaan keterangan,” jelas Ricky kepada awak media ini,” kata Ricky, Rabu (28/02/04). Menurut Ricky, dalam menindaklanjuti dugaan kasus ini, Kejati Lampung dibantu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk menghimpun dokumen yang diperlukan untuk pengembangan perkara. Sebelumnya, Kejaksaan agung (Kejagung) telah merekomendasikan Kejati Lampung untuk menindaklanjuti laporan Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP Pematank) pada dugaan Korupsi di Dinas PUPR Lampung Barat. Laporan yang dilayangkan Pematank pada 2022 lalu dengan nomor laporan 063/LP/Pematank/DPP/IX/2022 merincikan pada sembilan proyek tahun anggaran 2021 yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diduga menjadi lahan bancakan oknum terkait. Kepala Dinas PUPR Lampung Barat, Ansari enggan memberi tanggapan kepada awak media saat dimintai konfirmasi terkait dugaan korupsi di dinas yang ia pimpin. “Tkd ada tanggapan kecuali semua Pekerjaan PEN sdh di periksa BPK dan sdh di tindaklanjuti TGR nya. Temuan BPK itulah yg diributkan kawan kawan dari LSM. Tks,” ujar Ansori kepada awak media melalui pesan whatsapp, Sabtu, 2 Maret 2024. Anehnya, setelah mengirim balasan demikian, Ansari langsung memblokir semua nomor wartawan yang meminta konfirmasi soal pemberitaan dugaan korupsi dana PEN tersebut. Sehingga kuat dugaan oknum kepala dinas PUPR Lampung Barat beserta jajaran terlibat kasus dugaan korupsi dana PEN 2021 yang kini tengah didalami Kejati Lampung bersama Kejari Lampung Barat itu. Menyikapi dugaan kasus PEN 2021 di PUPR Lampung Barat tersebut, Sekretaris Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI) Panji Nugraha AB. S.H ikut mendesak Kejati Lampung dan Polda Lampung untuk memanggil Kepala Dinas PUPR Lampung Barat sesuai instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung). (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[SPACE IKLAN]
error: Content protected !!