Scroll untuk baca artikel
Lampung Barat

Dugaan Pungli Di Lambar, Dua Camat Buang Badan dan Tumbalkan PJ Bupati 

58
×

Dugaan Pungli Di Lambar, Dua Camat Buang Badan dan Tumbalkan PJ Bupati 

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Barat—Dua oknum Camat di Lampung Barat diduga terlibat dalam pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Peratin (Kepala Desa) Batu Kebayan Murtoyo dan mantan Peratin Gedung Surian Boimin.

 

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pungli tersebut adalah memungut dana dari para Peratin di kecamatan Batu Ketulis dan kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat yang bersumber dari Dana Desa, dengan dalih untuk biaya pendampingan hukum bagi Peratin jika tersandung masalah hukum.

 

Mirisnya apa yang dilakukan oleh kedua oknum Peratin dan mantan Peratin tersebut mengatasnamakan PJ Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M., walaupun hal itu telah dibantah oleh PJ Bupati Lampung Barat.

 

Namun dalam persoalan ini Camat Suoh Dapet Jakson S.Sos dan Camat Batu Ketulis Sri Handayani S.H., terindikasi terlibat dalam Pungli tersebut dan seakan membackup murtoyo dan Boimin akan tetapi mereka seakan Buang Badan dan Tumbalkan PJ Bupati Lampung Barat Drs. Nukman. M.M.

 

Indikasi tersebut terlihat saat awak media menghubungi kedua Camat tersebut melalui telepon selulernya guna mengkonfirmasi permasalahan pungutan liar yang bersumber dari Dana Desa yang terjadi di wilayah kerja mereka, Rabu (29/05/2024).

 

Seperti yang disampaikan oleh Camat Suoh Dapet Jakson melalui telepon selulernya, bahwa dirinya tidak memberikan saran dan tidak juga menghalangi terkait pungutan tersebut.

 

“Dalam persoalan tersebut saya tidak masuk terlalu jauh, dengan kata lain saya tidak ikut memberikan saran dan juga tidak menghalangi,” ujar Dapet.

 

Ketika ditanyakan apakah para Peratin tersebut melakukan komunikasi dengan Camat selaku kepala wilayah terkait pungutan tersebut, Dapet mengatakan hanya memberikan himbauan agar komunikasi yang bagus.

 

“Untuk masalah itu saya hanya menghimbau kepada semuanya untuk komunikasi yang bagus, komunikasi yang baik dan berhati-hati,” ucap Dapet.

 

Bahkan Dapet Jakson selaku Camat Suoh meminta agar jangan dulu membuat heboh dan gaduh di wilayah-wilayahnya.

 

“Kalau bisa di wilayah-wilayah kita ini jangan dulu dibuat heboh, di wilayah kita jangan gaduh,” katanya.

 

Selain itu dia juga menuding bahwa ada oknum media orang dari luar Lampung Barat yang sengaja membuat gaduh.

 

“Kalau menurut saya, kita harus membantu orang-orang diwilayah kerajaan kita terhadap orang-orang luar. Jangan sampai orang luar terlalu leluasa di rumah kita, tapi kadang-kadang banyak juga saudara-saudara kita yang malah ikut membuat gaduh. Ada beberapa oknum media orang luar, bukan dari kita tapi orang-orang jauh,” ucap Dapet.

 

Lebih lanjut Dapet juga menyarankan untuk komunikasi dengan PJ Bupati Lampung Barat untuk minta petunjuk.

 

“Karena berita ini tidak bisa diblok lagi dan tetap heboh barang ini, coba dulu komunikasi dengan PJ kira-kira petunjuknya apa. Paling tidak seorang Peratin yang melantik kan Bupati, jadi selain secara administrasi pertanggung jawabannya adalah Bupati, kalau camat ini hanya jembatan jadi apa petunjuk PJ silahkan.” Tutupnya.

 

Dilain Pihak Camat Batu Ketulis Sri Handayani S.H., diduga pasang badan dan memback up Peratin dengan mengatakan sebagai camat tidak enak dengan pimpinan.

 

“Saya sebagai camat tidak enak dengan pimpinan karena disitu ada nama pak Bupati, dan Pungli-pungli itu dimana karena antara Boimin dan LP Nasdem itu memang ada kerja sama secara administrasi pendampingan hukum,” ujar Sri Handayani.

 

Terkait pencatutan nama PJ Bupati Lampung Barat, Sri Handayani mengatakan bahwa mereka saling percaya.

 

“Intinya mereka saling percaya antara Boimin dan murtoyo, memang itulah kelalaian murtoyo tidak langsung koordinasi dengan pak Bupati. Benarkah sudah ada koordinasi, karena memang mereka saling percaya bahwa mereka sudah ada koordinasi dengan pak Bupati,” ucap camat Batu Ketulis.

 

Diketahui bahwa LSM Pematank akan melaporkan Dugaan Pungli tersebut, karena disamping mencatut nama PJ Bupati Lampung Barat, juga karena ada temuan bahwa sudah ada SPJ untuk biaya pendampingan hukum tersebut padahal realisasinya belum ada. | Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *