Tintainformasi.com, Tanggamus — Mantan Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas (Kadis), Perhubungan Kabupaten Tanggamus, Suhartono, SSi. M.Kes. menjelaskan bahwa belum pernah bertemu ASN Dishub. Andi Syaputra, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Saksi (DPS) Polres Tanggamus Polda Lampung.
Ditemui di ruang kerjanya pada Rabu siang, 17/7/2024, pukul 14.00 WIB. Suhartono yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo Kabupaten Tanggamus, saat di pinta keterangan terkait DPS Polres Tanggamus Andi Syaputra, beliau menjelaskan bahwa dimasa 5 bulan Ia menjabat Plt. Kadishub. tidak pernah bertemu Andi Yaputra bin Nazomi. “Saat saya di Dishub, dia sudah tidak ada, tetapi kewajiban saya sudah memberikan surat teguran, panggilan, melalui keluarganya,” ujarnya.
Ditambahkannya, Baik surat teguran maupun surat panggilan DPS Andi Syaputra yang pada waktu itu merupakan ASN di Dishub. Tanggamus, ada bukti Arsipnya. “Bahkan, dokumen Foto waktu penyerahan surat ke keluarganya pun, ada,” tandasnya. (Hadi Haryanto)
5 Bulan Jabat, Mantan Plt.Kadishub Tidak Bertemu DPS Polres Tanggamus
