Tinta.informasi.com (Tulang Bawang) — Realisasi belanja dalam kegiatan kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2023, diduga Rugikan Negara sebesar Rp.1.701.145.100 per tahun.
Terkait temuan ini, Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha, AB, SH menyoroti dan mengecam dugaan apa yang telah dilakukan oleh oknum dalam anggaran belanja di sekretariat DPRD TUlang Bawang.
” Satu Milyar lebih itu bukan uang sedikit, kalau dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan dalam rangka melayani masyarakat, maka rakyat akan sejahtera. Namun kalau uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum, maka dia sudah maling uang rakyat, ‘ungkapnya, Selasa (30/07/2024).
Panji Padang Ratu sapaan akrab Sekjen Laskar Lampung juga berencana akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
” Kami akan tegakkan kebenaran dan selalu berpihak kepada masyarakat. Oleh sebab itu kami akan laporkan temuan ini kepada Kejati dan Polda Lampung, “tegasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan temuan dokumen anggaran yang menunjukkan realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp.1.905.385.100, yang berisi rincian untuk pembelian alat tulis kantor 38 paket Rp.878.392.300, bahan cetak 39 paket Rp.894.158.000, kertas dan cover 22 paket Rp.132.834.800 itu melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2023 sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut menjelaskan, satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai untuk Satker yang memiliki sampai dengan 40 pegawai ditetapkan sebesar Rp.59.170.000 satker/tahun, dan Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang Rp.1.480.000 per tahun.
Sementara, untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) sebanyak 134 orang yaitu terdiri dari 42 orang (PNS), dan 92 Orang tenaga Kontrak.
Sesuai aturan dan jumlah pegawai tersebut, seharusnya belanja ATK dan bahan cetak sekretariat DPRD Tulang Bawang hanya Rp. 204.240.000 per tahun.
Selain itu, dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seharusnya pihak sekretariat DPRD Tulang Bawang bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya.
Sebab, di era digital seperti saat ini seluruh dokumen mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban atau pelaporan keuangan daerah, termasuk penatausahaan serta hasil musrenbang telah didistribusikan menggunakan system elektronik melalui aplikasi.
Sejak berita ini tayang, Sekretaris DPRD Tulang Bawang M. PUNCAK SETIAWAN, SP., MM selaku pengguna anggaran belum dapat dikonfirmasi. (Team).