Kota MetroLampung

Laskar Lampung Indonesia DPC Kota Metro Desak Polda Lampung Serius Tangani Dugaan Korupsi Kadis PUTR Kota Metro 

296
×

Laskar Lampung Indonesia DPC Kota Metro Desak Polda Lampung Serius Tangani Dugaan Korupsi Kadis PUTR Kota Metro 

Sebarkan artikel ini
[SPACE IKLAN]
Metro. Tintainformasi.com — Ketua LLI-KM desak pihak Polda Lampung Serius menangani perkara dugaan korupsi oleh Kadis PUTR Metro Robby P. S . Atas dasar laporan dan bukti-bukti yang sudah ada di penyidik Polda Lampung . Selasa (16/07/2024) Ir. Ahmad Ridwan S.E. atau Iwan Munir sapaan akrabnya menjelaskan ke awak media Tintainformasi.com di sekretariatnya jalan lencana indah kelurahan Margorejo kecamatan metro selatan kota metro . Bahwa pihak Polda sudah beberapa bulan ini menangani kasus dugaan Korupsi dan penyalahan wewenang di tubuh Dinas PU kota metro. ” Kami Ormas Laskar Lampung indonesia/ LLI – Dpc Kota metro, Menyoroti “Dugaan Perkara Korupsi yg di lakukan Oleh Pejabat Dinas PUTR- Kota metro” Yang di Tangani Oleh Polda Lampung saat ini Sudah Berjalan Kurang lebih 6 Bulan, namun hingga Saat ini Justru Terkesan Jalan Di Tempat, padahal Semua Bukti & Saksi Baik dari pihak Rekanan sebagai Pelaksana maupun Staf Dinas PUTR Sudah Estafet di lakukan Pemeriksaan.” Ujarnya. “Kami Meminta Kepada Polda Lampung untuk Tegas Dalam Menangani Perkara Korupsi ini, Agar Tidak Jadi Preseden buruk Di tengah Masyarakat Kota Metro.” tegasnya. Kami dari Laskar Lampung Indonesia- Kota Metro akan mengawal perkara hukum ini sampai “Oknum Pejabat” Dinas PUTR tersebut di tetap kan sebagai tersangka, dan kami benar-benar yakin atas kinerja Polda Lampung dalam menangani “Perkara Korupsi” selalu tajam ke berbagai arah selama ini. Terlebih terhadap pejabat yang jelas-jelas merugikan keuangan negara. ” Penanganan perkara ini lebih cepat di tuntas kan oleh Polda Lampung, justru semakin baik, dengan demikian menepis rumor yg Beredar di tengah-tengah masyarakat kota metro, dugaan bahwa Oknum Pejabat Tersebut Sudah “Berkoordinasi” ADALAH TIDAK BENAR ADA NYA.” Pungkasnya. Bukan rahasia umum lagi, bahwa kasus dugaan korupsi dan penyalah gunakan wewenang di tubuh Dinas PUTR Metro. Sudah menjadi makanan publik, sudah beberapa Ormas dan LSM yang melaporkan ke pihak kepolisan atas dugaan korupsi. Namun sampai detik ini juga belum ada titik terang akan kasus tersebut. Contoh yang menyolok atas kasus diatas, seperti pekerjaan rigit beton di depan indometro kelurahan Tejo agung, yang mana info yang beredar. Pekerjaan tersebut putus kontrak tapi di” tutup” oleh Kadis dengan melanjutkan sampai selesai, dan ada juga pekerjaan jalan yang kontraknya rigit beton namun berubah menjadi lataston. Sudah jelas banyak sekali kejanggalan yang ada di pekerjaan dinas PU , namun sepertinya pak kadis “KEBAL HUKUM” . (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[SPACE IKLAN]
error: Content protected !!