Banner Top Up Produk Digital
LampungLampung Tengah

Lakukan Pencemaran Nama Baik, DCP PKB Lampung Tengah Laporkan Eks Sekjen DPP PKB

311
×

Lakukan Pencemaran Nama Baik, DCP PKB Lampung Tengah Laporkan Eks Sekjen DPP PKB

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Tengah melaporkan mantan Sekreatris Jendral DPP PKB Muhamad Lukman ke Polres Lampung Tengah atas dugaan tindakan pencemaran nama baik.

Perbuatan pencemaran nama baik yang dilontarkan oleh mantan Sekjen DPP PKB Muhamad Lukman tersebut antara lain menyebutkan bahwa tata kelola keuangan dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dr (HC) Drs HA Muhaimin Iskandar, M.Si atau biasa dipanggil Cak Imin dinilai tidak ada transparansi.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ketua DPC PKB Lampung Tengah, Ardito Wijaya menyebutkan bahwa pernyataan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan ini ternyata menimbulkan konflik ditubuh Partai.

Pernyataan itu juga menuai reaksi dari sejumlah Pengurus Partai baik ditingkat Pusat maupun ditingkat Daerah dan beberapa Pengurus juga menyampaikan laporan ke pihak Bareskrim Polri.

Ardito Wijaya juga menambahkan bahwa kehadiran para kader untuk membuat laporan ke Polres Lampung Tengah karena dinilai pernyataan mantan Sekjen DPP PKB tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, sementara kinerja yang berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan telah melalui berbagai evaluasi.

Baca juga:  Musa Ahmad Lepas Calon Jama'ah Haji Lampung Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™