Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Tengah

Lakukan Pencemaran Nama Baik, DCP PKB Lampung Tengah Laporkan Eks Sekjen DPP PKB

40
×

Lakukan Pencemaran Nama Baik, DCP PKB Lampung Tengah Laporkan Eks Sekjen DPP PKB

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Tengah melaporkan mantan Sekreatris Jendral DPP PKB Muhamad Lukman ke Polres Lampung Tengah atas dugaan tindakan pencemaran nama baik.

Perbuatan pencemaran nama baik yang dilontarkan oleh mantan Sekjen DPP PKB Muhamad Lukman tersebut antara lain menyebutkan bahwa tata kelola keuangan dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dr (HC) Drs HA Muhaimin Iskandar, M.Si atau biasa dipanggil Cak Imin dinilai tidak ada transparansi.

Ketua DPC PKB Lampung Tengah, Ardito Wijaya menyebutkan bahwa pernyataan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan ini ternyata menimbulkan konflik ditubuh Partai.

Pernyataan itu juga menuai reaksi dari sejumlah Pengurus Partai baik ditingkat Pusat maupun ditingkat Daerah dan beberapa Pengurus juga menyampaikan laporan ke pihak Bareskrim Polri.

Ardito Wijaya juga menambahkan bahwa kehadiran para kader untuk membuat laporan ke Polres Lampung Tengah karena dinilai pernyataan mantan Sekjen DPP PKB tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, sementara kinerja yang berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan telah melalui berbagai evaluasi.

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *