LampungPesawaran

Miris, Dikeluhkan Masyarakat Proyek Mandek di Dusun Pancur Diduga Dimenangkan CV Fiktif.

45
×

Miris, Dikeluhkan Masyarakat Proyek Mandek di Dusun Pancur Diduga Dimenangkan CV Fiktif.

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — Permasalahan akses transportasi ratusan warga Dusun Pancur menjadi sorotan, setelah banyak dikeluhkan lantaran kurangnya perhatian hingga tak sampainya tangan Pemerintah merealisasikan program pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda) Pesawaran.

 

Kemudian saat dilakukan penelusuran jurnalisme investigatif didapati salah satu temuan adanya dugaan bahwa pemenang tender pada proyek pekerjaan Pembangunan Jembatan di Dusun Pancur Kabupaten Pesawaran merupakan Perusahaan atau CV Fiktif, Kamis (08/8/2024).

 

 

Diketahui, satu-satunya akses transportasi menuju Dusun Pancur hanya bisa ditempuh setelah melewati 3 titik perlintasan aliran sungai Gunung Malang.

 

 

Lalu terdapat jembatan pada 1 titik yang menghubungkan Dusun Pancur via Talang Mulya berbatasan dengan

Umbul Kunci, Keteguhan Bandarlampung.

 

 

Berdasarkan data dan keterangan narasumber dari semua pihak, pembangunan jembatan tersebut berlangsung selama 4 tahun yakni Tahun Anggaran 2018-2022 dan telah menelan biaya mencapai Rp. 1,8 Milyar. Namun proyek itu masih belum terselesaikan hingga saat ini.

 

Merunut data dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pesawaran, Tender Proyek pembangunan jembatan pada Dusun Pancur terdapat 4 paket yang berbeda, di mana 3 paket bernama ‘Pembangunan Jembatan Hurun- Talang Mulya’ dan 1 bernama ‘Pembangunan Jembatan Hurun – Muncak (Lanjutan)’, total anggaran yang dipakai mencapai Rp. 1.856.106.000., adapun rinciannya sebagai berikut.

 

1. Pada tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp. 495.815.000 dimenangkan oleh CV MS.

 

2. Pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp. 495.577.000 dimenangkan oleh CV BP.

 

 

3. Kemudian pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp. 493.435.000 dimenangkan oleh CV RP.

 

 

4. Dan pada tahun 2022 dengan anggaran Rp. 371.279.000 dimenangkan oleh CV RP.

 

 

Awak media mencoba merunut perusahaan pemenang tender, dan menemukan fakta bahwa, pada proyek pengadaan tahun anggaran 2020 dan 2022 yang dimenangkan oleh CV RP. Perusahaan tersebut diduga fiktif.

 

 

Pasalnya alamat yang tertera pada informasi perusahaan berada di Jalan Dahlia nomor 11, Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung. Namun saat ditelusur tidak terdapat kantor ataupun aktifitas perkantoran di tempat tersebut.

 

Wartawan mencoba menanyakan kepada salah seorang satpam perusahaan YA yang dekat dengan lokasi tersebut Rasyd mengatakan, selama ini dirinya belum pernah melihat atau mengetahui bahwa ada perusahaan itu di sekitar tempatnya bekerja.

 

 

“Tidak ada mas perusahaan yang dimaksud, disini perusahaan roti semua soalnya, tapi coba mas tanya dengan ketua RT,” kata dia pada Rabu (31/7/2024).

 

Lebih lanjut, di sisi lain ketua RT 13 Aspian ketika dimintai keterangan mengenai CV RP, Ia mengatakan bahwa tidak pernah ada sama sekali perusahaan tersebut.

 

“Setahu saya tidak pernah ada CV RP itu disini, karena tidak pernah ada plang perusahaan maupun kegiatan perkantoran atas nama perusahaan tersebut,” ujarnya.

 

 

“Saya sudah 50 tahun mas disini, selama saya di sini ya tidak pernah mendengar ataupun melihat perusahaan CV RP yang bergerak di bidang kontruksi itu,” tegas ketua RT setempat, pada Rabu (31/7/24).

 

 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Fikri melalui Sekretaris Dinas David saat dilakukan konfirmasi mengenai adanya dugaan perusahaan fiktif pemenang tender proyek di lingkungan Dinas PUPR, Ia mengatakan bahwa tidak tahu menahu mengenai teknisnya pekerjaan pada proyek pembangunan Jembatan tersebut.

 

 

“Kalau untuk masalah teknis saya tidak bisa menjawab, namun perihal perusahaan fiktif saya rasa tidak mungkin karena pada proses pelelangan diperiksa berkasnya” tuturnya, pada Jumat (2/8/24).

 

 

Ketika ditanyai apakah anggaran yang telah digunakan sudah termasuk penyelesaian, David menjelaskan, bahwa itu belum sampai tahap penyelesaian atau finishing.

 

 

“Dari 4 paket tersebut ya sampai sini aja, belum sampai tahap penyelesaian seperti pemasangan pagar pembatas dan lainya,” imbuh dia.

 

 

Saat disinggung soal siapakah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, David mengatakan bahwa, saat itu merupakan dirinya sendiri.

 

 

“PPK nya saya sendiri, cuman untuk teknis saya tidak bisa menjawab, karena itu proyeknya sudah lama jadi sulit mencari data serta petugas yang terlibat pada saat itu,” tutur Sekdis PUPR David.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan tim awak media masih mencoba mencari keberadaan CV. RP dan mencari informasi tentang direksi perusahaan tersebut untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *