Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Pengerjaan Proyek rehabilitasi ruang guru, kepala sekolah dan tata usaha SMP Negeri 2 Kecamatan Sragi Lampung Selatan diduga tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan spesifikasi pekerjaan. Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh CV. Sandytha Jaya Perdana (SJP) dengan anggaran Rp666.887.981.00 (Rp666,8 juta lebih,red) itu diduga banyak menggunakan bahan baku bangunan baran seken alias barang bekas.
Pengamatan wartawan dilokasi pekerjaan, terlihat pekerjaan rehab gedung SMPN 2 Sragi itu menggunakan bahan kayu bekas, seperti papan cor, kasau penyanggah dan steger. Selain itu, penggunaan besi rangkain cor beton ukurannya juga tidak sesuai dengan gambar proyek.
“Benar mas menggunakan bahan lama masih yang masih bisa dipakai. Kami sudah minta izin dengan pihak sekolah. Berhubung belum ada bahan yang baru karena belum ada pencairan untuk belinya, maka kami memanfaatkan bahan yang ada supaya bisa bekerja,” kata Kepala Tukang pekerjaan mengaku bernama Triadi.
Terkait besi, Triadi mengaku menggunakan besi ukuran 10 dan sudah sesuai gambar. “Soal besi kami memakai besi dengan ukuran 10 sesuai dengan gambar. Itu tidak masalah walaupun tidak sama karna sesuai dengan gambar dan sudah di ketahui oleh konsultan CV Arazaak Konsultan. bahkan pihak kunsultan sudah memfoto nya,” kata Triadi.
Kepala SMPN 2 Sragi, Dedi Ismadi membantah soal izin tukang dengan dirinya. Dedi mengaku tidak pernah member izin atas pemakaian bahan bekas dari bongkaran gedung di sekolah tersebut. “Kalo mereka menggunakan kembali bahan itu jujur saja saya tidak tau. Seharusnya mereka izin ya minimal pemberitahuan,” kata Dedi Ismadi.
Dedi Ismadi berharapan justru pembangunan atau ehap sekolahnya justru agar semakin bagus. “Kami selaku pihak sekolah, inginnya bangunan atau perehaban itu harus bagus, jangan asal-asalan. Karena sekolahan ini milik kita semua. Jangan sampai baru beberapa bulan atau tahun sudah rusak lagi,” katanya.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Tri Widianto yang dikonfirmasi wartawan di Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan, sedang tidak ditempat. Menurut keterangan salah satu Kasinya, Kabid Sarpras sedang monitoring pekerjaan dilapangan.
“Pak Kabid sedang monitoring pekerjaan dibawah. Biasalah kalau lagi musim pekerjaan seperti ini beliau memang jarang dikantor. Paling pagi absen saja, itu juga kalau lagi mantau pekerjaan sekitar sini,” kata Aziz selah satu Kepala Seksi (kasi) di Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Selasa 30 juni 2024.
Terkait pengerjaan rehab ruang guru SMPN 2 Sragi Lamsel yang diduga menggunakan menggunakan bahan bekas, Aziz mengatakan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan karena menyalahi juknis. “Menggunakan bahan bekas ya itu tidak boleh. Itu menyalahi teknis, dan akan ada sangsinya,” kata Aziz.
Aziz yang juga Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan tersebut, tak ingin berkemontar banyak dengan alasan wewenangnya yang terbatas. Azis menyatakan bahwa Kabid Sarpras lah yang sangat memahami dan memiliki wewenang untuk menjelaskan jawaban tentang pengerjaan rehab SMPN 2 Sragi tersebut.
“Untuk menjawab semua pertanyaan itu bukan wewenang saya, namun itu wewenang pak Kabid sbagai PPK. Dan saya juga enggak ada nomor telponnya. Mau menghubungi beliau karena di hp saya ini uda banyak nomornya Kabid 1, Kabid 2, kabid 3, namun enggak ada yang aktif,” dalihnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Selatan, Rosdiana berjanji akan meninjau langsung proyek Dinas Pendidikan yang dikerjakan kontraktor CV SJP untuk rehab ruang guru SMPN 2 Sragi. “Kita akan meninjau langsung kegiatan dari Dinas Pendidikan si Kecamatan Sragi tu. Kita akan jadwalkan waktu untuk turun ke SMP Negeri 2 Sragi. Nanti akan saya informasikan bila kami turun lokasi,” katanya.