TINTAINFORMASI.COM, SAMPANG — Gerakan Aktivis Sampang (GASS) melontarkan dugaan serius terkait adanya persekongkolan antara pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pihak sekolah dalam proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP). Dugaan ini mencuat setelah BRI tidak memperpanjang masa kerja salah satu karyawannya, yang diduga berkaitan erat dengan ketidakberesan dalam proses pencairan dana PIP.
Menurut GASS, terdapat pelanggaran prosedural yang dilakukan oleh pihak BRI dalam mekanisme pencairan dana tersebut.
Moh. Holil, salah satu aktivis senior GASS, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pencairan PIP. “Kami menduga ada kerja sama antara oknum BRI dan pihak sekolah yang tidak sesuai prosedur.
Salah satu indikasi tersebut adalah keputusan BRI untuk tidak memperpanjang kontrak karyawannya yang mungkin mengetahui lebih jauh tentang persekongkolan ini,” ujarnya, Rabu (11/09/2024).
Holil menambahkan bahwa GASS telah mengantongi beberapa bukti yang menunjukkan adanya ketidakpatuhan BRI terhadap prosedur pencairan PIP, yang seharusnya berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Kami mencatat bahwa ada proses pencairan yang berjalan tidak sesuai aturan, dan hal ini harus segera diusut tuntas.
PIP adalah program strategis untuk membantu siswa yang kurang mampu, dan jika ada oknum yang memanfaatkan ini, maka sangat berbahaya,” tegasnya.
Pelanggaran Prosedur Pencairan PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka.
Proses pencairan dana ini dilakukan melalui lembaga keuangan resmi, salah satunya BRI, dengan sistem yang seharusnya ketat dan transparan. Namun, menurut dugaan GASS, ada beberapa langkah yang tidak dilaksanakan sesuai prosedur dalam pencairan dana tersebut, yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi penerima bantuan.
“Seharusnya, pencairan dana PIP ini melalui jalur yang jelas dan terpantau. Namun, kami mencium adanya manipulasi data atau informasi yang melibatkan pihak sekolah dan BRI, yang pada akhirnya merugikan siswa penerima manfaat,” tambah Holil.
GASS kini mendalami lebih lanjut kasus ini dan berencana mengajukan laporan resmi kepada otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jika BRI tidak memberikan penjelasan yang memuaskan dalam waktu dekat. “Kami meminta pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi agar tidak ada pihak yang dirugikan lebih lanjut,” kata Holil.
Pihak BRI, melalui Iwan selaku Supervisor Operasional (SPO) BRI Cabang Sampang, sempat memberikan klarifikasi awal terkait pemutusan kontrak karyawan tersebut. Menurut Iwan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan manajemen dan sesuai aturan internal BRI. “Kami mengikuti prosedur yang berlaku dalam setiap langkah kami.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak BRI belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan pelanggaran prosedural dalam pencairan PIP.
GASS Akan Melaporkan ke OJK dan Kementerian
Merespons sikap BRI yang dinilai lamban dan kurang transparan, GASS berencana untuk membawa masalah ini ke tingkat lebih tinggi. “Jika tidak ada tanggapan jelas dari BRI, kami akan laporkan kasus ini ke OJK dan Kementerian Pendidikan. Ini bukan hanya soal karyawan yang diberhentikan, tetapi tentang potensi penyimpangan dalam program bantuan pemerintah yang seharusnya tepat sasaran,” tandas Holil.
Kasus ini menjadi perhatian besar di Kabupaten Sampang, mengingat PIP adalah salah satu program unggulan pemerintah dalam rangka mendukung keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dugaan persekongkolan yang melibatkan oknum BRI dan pihak sekolah ini diharapkan dapat segera diusut tuntas agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi siswa dan masyarakat luas.
Tuntutan GASS
GASS mendesak agar BRI Cabang Sampang segera melakukan audit internal terkait seluruh proses pencairan dana PIP yang telah dilakukan, serta memberikan kejelasan mengenai pemutusan kontrak salah satu karyawannya yang dinilai tidak transparan. Selain itu, GASS juga meminta agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan persekongkolan ini diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar.
Dengan berkembangnya isu ini, GASS berharap masyarakat, khususnya para penerima PIP, dapat lebih kritis dan aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses pencairan bantuan pendidikan tersebut.
(Red)
tolong cek sekolah anak kami di SDN 4 santong, dusun batusambak, desa santong kec terara lombok timur NTB, mungkin ini kasusnya bisa sama, karena anak kami tidak diperbolehkan bawa pulang kartu pipnya, dana pip tidak boleh dicairkan ditempat lain, kecuali ditempat BRILINK, itupun husus BRILINK nya, dan anak kami baru dapat sekali dana pipnya, tolong diperiksa