Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Lampung Selatan

Oknum Terduga Penimbunan BBM Resmi Dilaporkan ke Polsek Katibung, Intimidasi Wartawan Dan Ancam Kalungi Clurit 

74
×

Oknum Terduga Penimbunan BBM Resmi Dilaporkan ke Polsek Katibung, Intimidasi Wartawan Dan Ancam Kalungi Clurit 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Sikap arogansi oknum pemilik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada seorang wartawan media online saat melakukan tugas jurnalistik yang terjadi pada hari Selasa kemarin (3/9/2024), di rumahnya pelaku Radan terkait adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar dan pertalite, Di Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya berbuntut panjang.

Selamat Riyadi seorang jurnalis media LantangNews yang diintimidasi bahkan diancam di kalungi sabit saat melakukan konfirmasi akhirnya resmi melaporkan Radan yang diduga menimbun bahan bakar BBM pertalit dan pengoplos solar tersebut kepada Unit Reskrim Polsek katibung, Rabu (4/9/2024) didampingi puluhan rekan-rekan media di Polsek Katibung.

Kepada awak media, Selamat Riyadi membenarkan bahwa ia sudah membuat Laporan atas kejadian tersebut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan

(STPL) / B1- 646 / IX / 2024 / SPKT / Polsek katibung / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung yang diterima oleh Ka SPKT “A” Aipda Syairul Bahri Polsek katibung.

“Dan berdasarkan STPL tersebut, sore tadi sekira pukul 16.00 WIB, saya sudah di BAP oleh penyidik Polsek katibung terkait kejadian yang saya alami kemarin,” jawab Selamat Riyadi saat di konfirmasi Media sore tadi sesuai di BAP oleh penyidik.

Selamat Riyadi berharap laporan tersebut kiranya segera ditindaklanjuti sesuai dengan hak konstitusi dirinya sebagai warga negara yang harus dilindungi dari ancaman dan intimidasi yang akan mengancam keselamatan pribadinya.

Iya pun mengatakan bahwa kehadiran puluhan wartawan mendampingi dirinya merupakan bentuk solidaritas atas kejadian yang dialami dirinya.     “Ini merupakan bentuk solidaritas kita sebagai sesama wartawan.

Diky Darmawan wartawan Lampung media juga meminta kepada Kapolsek Katibung dalam hal ini penyidik Unit Reskrim untuk segera menindaklanjuti Laporan rekan wartawan itu dengan memanggil pelaku dan segera memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku termasuk penimbunan BBM dan dugaan pengoplosan solar,

“dan kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Diky Darmawan.( RS)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *