Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Pemerintah Desa (Pemdes) Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPDes Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan rutin setiap tahun dilaksanakan untuk bermusyawarah desa tentang implementasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2020-2027 dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2025 mulai dari dibidang I hingga bidang V serta Daftar Usulan (DU) RKP tahun 2026.kegiatan berlangsung di balai desa setempat ,selasa ( 24/9/2024) pukul 08.00 wib
Pada musyawarah tersebut turut hadir Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, beserta jajaran, seluruh perangkat desa, BPD, KUPTD se-Kecamatan Ketapang, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat,
Adapun Rohgiyanto selaku kepala desa Bangun Rejo dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk membahas rancangan dan menyusun serta menyepakati RKPDes tahun anggaran 2025 dan Daftar Usulan tahun 2026. Dan saya berharap, bilamana yang kita usulkan belum terealisasi harap dimaklumi. Dikarenakan bergantung anggaran desa maupun APBD.
Dan Semua usulan pasti ingin direalisasikan. Namun kita memprioritaskan kepentingan-kepentingan umum yang menjadi skala prioritas.” Ucapnya.
“Lebih lanjut Kades Rohgiyanto melaporkan realisasi kegiatan APBDES Bangun Rejo Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.287.164.289,14,- yang bersumber dari PAD sebesar Rp.9.595.000,- lalu Dana Desa sebesar Rp.795.866.000,- kemudian Alokasi Dana Desa sebesar Rp.416.060.160,- BHP sebesar Rp.17.800.000,- sehingga transfer pendapatan sebesar Rp.1.239.321.160,- sedangkan Silpa tahun 2023 sebesar 47.7843.129,14,-.
Alhamdulillah, realisasi APBDes tahun anggaran 2024 dari bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana untuk semester I sudah 100 persen terealisasi. Tinggal diakhir alokasi akhir tahun yang belum terealisasi, dikarenakan proses pencairan anggaran, ” ungkap Rohgiyanto.
Sementara Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, menjelaskan alur perencanaan dan kewenangan jalan yang ada di Desa Bangun Rejo. Menurutnya, masyarakat wajib mengetahui kewenangan jalan desa dan kabupaten. Sehingga usulan tepat sesuai dengan kewenangannya.
Dan untuk RKP Desa Bangun Rejo masih mengacu pada anggaran tahun 2024 disebabkan pagu anggaran belum diketahui.” Tutur camat .
” Sekretaris Desa ( sekdes)Bangun Rejo Heriyanto menjelaskan
Tentang RKP Desa Bangun Rejo Tahun Anggaran 2025 Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebesar Rp.11.195.000 dengan rincian;
– Pemeliharaan gedung balai desa (PAD) sebesar Rp.4.795.000.
– Gorong-gorong (DD) Rp.6.760.000
– Bedah RTLH 1 unit (DD) Rp.10.000.000
Kemudian untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, sub bidang pertanian dan peternakan program K3 sebesar Rp.224.100.000 yaitu pembangunan jalan Lapen Jalan Sunardi (JUT) sumber Dana Desa. Dan BLT-DD 17 orang sebesar Rp.61.000.000.
Sedangkan Daftar Usulan Musrenbang Kecamatan dan Dinas Pekerjaan Umum, pembangunan Jalan A. Suparno panjang 800 meter bersumber APBD. Kemudian Usulan bidang pertanian pembuatan sumur bor di 24 titik. Kemudian pengadaan tiang listrik 20 tiang di Jalan M. Buang.semoga musyawarah perencanaan RKPDes Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati.” Jelasnya.( RS)