LampungTanggamus

Perkuat Legalitas dan Keamanan Produk Kadis Koperindag Tanggamus Membuka Pelatihan UMKM

78
×

Perkuat Legalitas dan Keamanan Produk Kadis Koperindag Tanggamus Membuka Pelatihan UMKM

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Institut Pertanian Bogor (IPB) menggandeng Dinas Kesehatan Tanggamus dan Balai Besar POM, mengadakan pelatihan UMKM di Aula Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Rabu (18/9), mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB.

Para peserta pelatihan yang berjumlah 26 orang adalah pelaku UMKM dari berbagai Desa/Pekon di Kecamatan Talang Padang, yang telah memiliki Sertifikasi Halal berdasarkan pelatihan tahun lalu.

Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka Program Dosen Mengabdi Inovasi (Dosen IPB Pulang Kampung 2024). Selain itu, pelatihan juga bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya standar keamanan pangan.

Dalam upaya tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Dinas Kesehatan setempat, mengadakan pelatihan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Sebagai Ketua Pelatihan Dr. Ir. Ahyar Ismail, M.Agr dan anggota Tursina Andita Putri, SE, MSi, Danang Pramudita, SP, MSi dan Hardiana Widyastuti, Shut, MM.

Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Koperindag Retno Noviana D, ST, MT didampingi oleh Kabid UMKM Omy Lestari dan diisi oleh Narasumber dari Dinas Kesehatan I Nyoman Agus Dwipayana, SFarm untuk PIRT dan dari Balai Besar POM Drs. Zamroni, Apt untuk BPOM.

Dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Retno Noviana D, pelatihan ini mencakup berbagai materi, mulai dari cara pengolahan pangan yang higienis, prosedur pendaftaran PIRT, hingga pemenuhan persyaratan BPOM.

“Para peserta juga diberikan panduan praktis tentang cara mengajukan permohonan nomor PIRT melalui aplikasi SPPIRT yang terintegrasi dengan sistem OSS (One Single Sub mission) dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan Investasi,” jelasnya, kepada TintaInformasi.Com

Masih kata Retno, Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya label pangan yang sesuai dengan ketentuan BPOM, yang mencakup informasi tentang komposisi, tanggal kadaluarsa, dan informasi gizi.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami dan menerapkan standar keamanan pangan yang baik, sehingga produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkas Retno.

Pelatihan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka merasa lebih siap dan percaya diri dalam mengelola usaha pangan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM dan PIRT.

“Pelatihan ini sangat membantu kami dalam memahami proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kami jadi lebih yakin produk kami aman dan berkualitas,” ujar salah satu peserta pelatihan. (Hadi Hariyanto)

Respon (1)

  1. Saya ingin mengajukan permohonan PIRT akan tetapi saya minim informasi . Saya ingin mengembangkan usaha umkm say dalam bidang kuliner makanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *