Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Pasangan calon petahana Bupati Lampung Selatan nomor urut 01, Nanang Ermanto – Antoni Imam tampil dominan dengan mematahkan hampir seluruh pertanyaan dan tanggapan baik dari panelis maupun dari paslon 02 pada debat kedua yang mengusung tema “Pelayanan Masyarakat dan Isu-isu Permasalahan Daerah”, yang digelar di Hotel Radin Inten Syariah, Kecamatan Natar, Jumat malam 25 Oktober 2024.
Debat yang dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh stasiun tv swasta, yakni Siger TV Lampung, dan Mitra TV serta secara live melalui Kanal Youtube KPU Lampung Selatan itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati petahana Lampung Selatan, Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) terlihat dinamis bergantian menjawab pertanyaan pada setiap masing-masing kesempatan.
Bagaimana tidak, hampir seluruh pertanyaan panelis maupun paslon 02 tentang pelayanan masyarakat dan permasalahan daerah dijawab dengan lugas dan tegas dengan mengungkapkan sejumlah fakta yang terbantahkan. Bahwa materi pertanyaan dan gagasan paslon 02, telah terlebih dahulu telah dilakukan dengan sejumlah fakta penghargaan oleh Nanang Beriman hingga kini tinggal MELANJUTKAN dengan dilakukan pengembangan dan peningkatan secara komprehensif.
“Terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan terhadap pelayanan masyarakat yang lebih baik dan efektif, apa yang disampaikan oleh paslon 02, telah kami laksanakan semuanya dengan menerapkan e-government. Ada 10 inovasi berbasis digital yang kami lakukan, seperti e-planning dan e-budgeting untuk penganggaran, kemudian di bidang perizinan yang mencakup 258 bidang perizinan dengan OSS. Lalu digitalisasi seluruh desa yang ada di Lampung Selatan yang mencapai 260 desa dan kelurahan,” jelas Nanang Ermanto menjawab pertanyaan pada segmen kedua debat.
Bahkan, dalam pertanyaan kedua masih pada segmen kedua, panelis malah mengungkapkan fakta adanya penghargaan peringkat pertama kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Rua Jurai (PPD Saburai) untuk kategori Kabupaten dengan capaian Reformasi Birokrasi Terbaik di Provinsi Lampung tahun 2024.
“Raihan penghargaan reformasi birokrasi terbaik di Provinsi Lampung 2024 dengan skor 88, merupakan komitmen bersama pemerintah daerah beserta seluruh jajaran birokrasi hingga di tingkat pemerintahan desa dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal konkret yang telah kami lakukan adalah dengan penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran inspektorat dan yang kedua peningkatan transparansi publik melalui implementasi e-government, dengan mempermudah akses pelayanan masyarakat dan mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini serius kami lakukan, bahwa pelayanan perizinan tidak lagi dilakukan dengan tatap muka,” tegas Nanang Ermanto.
Namun sayangnya, pada segmen ketiga pertanyaan yang ditujukan oleh calon wakil bupati terkait permasalahan peredaran narkoba dengan angka ungkap kasus narkoba sebanyak 78 kasus oleh Polres Lampung Selatan, dimanfaatkan oleh calon wakil bupati 02 dengan pernyataan yang sesat tanpa data yang mumpuni bahkan menjurus kampanye hitam, bahwa angka 78 kasus tersebut cukup tinggi akibat kurangnya penanganan oleh pemerintah daerah dengan backup dana ke pihak aparat penegak hukum untuk pemberantasan narkoba, sehingga narkoba masuk ke sendi-sendi masyarakat bahkan oleh pelajar di Lampung Selatan.
Padahal faktanya, angka 78 kasus tersebut didominasi oleh pengungkapan penyelundupan kartel narkoba dari pulau Sumatera menuju ke Pulau Jawa, bukan berasal dari peredaran di daerah setempat. Selain itu, backup anggaran yang diperbolehkan adalah upaya pencegahan bukannya penegakan hukum pemberantasan narkoba. Karena baik kepolisian maupun BNN adalah lembaga vertikal.
“Terkait peredaran narkoba, ada 3 poin yang menjadi perhatian Nanang-Antoni, yang pertama meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan stakeho