Juleha Mitra Pemerintah Dalam Menegakkan Dan Menjaga Aturan Penyembelihan Hewan Halal

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Saluddin Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung menyatakan, Juleha dibentuk sebagai mitra pemerintah dalam menegakkan dan menjaga aturan agar proses penyembelihan hewan ruminansia dan unggas serta penanganan bahan makanan yang halal dan thoyyib.
Pelantikan DPD Juleha Kabupaten Lampung Selatan, Alhamdulillah, ini adalah DPD Juleha yang ke-9 dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Mohon dukungan dan do’anya 90 persen DPD Juleha se-provinsi Lampung akan terbentuk akhir tahun 2024 ini, kata Saluddin.
Pelatihan Juleha Berbasis Kompetensi yang akan diselenggarakan di Masjid Agung Kalianda pada tanggal 19 Oktober 2024, akan lebih memperluas, mempermudah dan memperpendek jarak layanan Juleha Provinsi Lampung dalam mengedukasi umat akan penting konsumsi daging yang ASUH dan produk olahan dijamin halal serta disembelih oleh Juleha yang kompeten.
“Pelatihan ini akan lebih memperluas, mempermudah dan memperpendek jarak layanan Juleha Provinsi Lampung dalam mengedukasi umat akan penting konsumsi daging yang ASUH. Produk olahannya dijamin halal karena benar-benar disembelih oleh seorang Juleha yang kompeten”, terang Saluddin pada media ini. Kamis, 3 Oktober 2024.
Juleha menjadi ujung tombak serta aktor penting atas penentu kehalalan daging. Peran Juleha sangat penting dalam memastikan pelaksanan penyembelihan hewan memenuhi syariat Islam dan Standar Kompetensi Kerja Indonesia (SKKNI).
Juleha kata Saluddin, merupakan ujung tombak dalam proses penyembelihan hewan menjadi salah satu bahan baku makanan yang akan mengajukan sertifikasi halal. “Peran Juleha dalam sertifikasi halal makanan dan minuman meliputi menjamin penyembelihan hewan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan. Menghasilkan daging aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Memastikan proses penyembelihan memenuhi aspek kehalalan dan kesejahteraan hewan”, papar Saluddin.
Tak berhenti sampai disitu, Saluddin menegaskan, Juleha memiliki peran penting dalam rantai ekosistem halal di Indonesia karena perannya yang penting, Juleha harus memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam melakukan proses penyembelihan, tegasnya.
Berdasarkan Peraturan Kemenaker RI No. 147 tahun 2022, menjadi Juleha harus menguasai 10 unit-unit kompetensi. Pertama, Menerapkan Syariat Islam, ke-dua Melakukan Koordinasi Pekerjaan, lalu ke-tiga Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, beber Saluddin.
Menerapkan Higiene dan Sanitasi, ini yang ke-empat. Kemudian, Menyiapkan Peralatan Penyembelihan dan ke-enam Melakukan Pemeriksaan Fisik Hewan. Sedangkan ke-tujuh Menetapkan Kesiapan Hewan untuk Disembelih, imbuh Saluddin.
“Menerapkan Teknik Penyembelihan Hewan yang ke-delapan. Dilanjutkan, Memeriksa Kelayakan Proses Penyembelihan dan terakhir ke-sepuluh Menetapkan Status Kematian Hewan”, urai Saluddin.
Tentunya, Juru Sembelih Halal (Juleha) menjadi gerbang pangan halal karena mampu menghasilkan pangan asal hewan yang aman sehat utuh dan halal (Pa Asuh). Bila para Juleha salah dalam menyembelih maka hewan yang disembelih menjadi haram, ungkap Saluddin.
Saluddin berharap kepada semua pihak, baik pemerintah juga pengusaha Rumah Potong Hewan. “Mari kita bergandengan tangan dalam mensyiarkan dan menegakkan aturan-aturan tentang jaminan produk halal, sehingga masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan daging yang ASUH, serta semua makanan dari bahan daging yang diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat benar-benar terjamin kehalalannya”, tuntas Saluddin.
Secara terpisah, Ahmad Al-Akhran Ketua DPD Juleha Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan maksud dan tujuan Pelatihan Juleha Berbasis Kompetensi, juga keberadaan Juleha serta target dari pelatihan ini.
Ahmad Al-Akhran mengungkapkan, maksud dan tujuan pelatihan adalah mensyiarkan tata cara sembelih halal, mengedukasi cara pemotongan hewan secara halal. “Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal ini kementerian agama dengan program wajib halal 2024”, ujar pemilik Alkhan Group.
Lebih lanjut, Aran sapaan akrabnya menambahkan, sudah banyak yang menunggu kehadiran Juleha di Lampung Selatan. Kami menargetkan dengan pelatihan Juleha ini lahir para penyembelih yang benar benar mengerti dan paham penyembelihan sesuai syariat Islam.
“Yang bisa sembelih hewan banyak tetapi harapannya dengan mengikuti pelatihan ini para jagal, tukang sembelih, bapak-bapak di kampung-kampung dapat melakukan penyembelihan sesuai syariat kehalalannya”, tutup Aran.
Diinformasikan, Pelantikan DPD Juleha Kabupaten Lampung Selatan Masa Bakti 2024 – 2026 dan Pelatihan Juleha Berbasis Kompetensi. Adapun materi yang disampaikan Fiqih Sembelih Halal oleh Ust. Maulana Isanin, Lc, M.A (Dewan Syari’ah DPW Juleha Provinsi Lampung). Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Kompetensi Juru Sembelih Halal oleh Saluddin, S.H, M.Si (Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung). Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan oleh drh. Purnama Edy Santosa, M.Si (Dosen Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Unila dan DPD Juleha Kota Bandar Lampung).
Disamping itu, Pengenalan dan Teknik Asah Bilah Standar Sembelih Halal oleh Asep Supriadi (Ketua DPD Juleha Kabupaten Pringsewu). Teknik Tali Simpul Juleha dan Perebahan Hewan oleh Syareat Efendi (Sekretaris DPD Juleha Kota Metro). Teknik Sembelih Halal dan Butcher oleh Indra Suprayogi (DPD Juleha Kota Metro dan Juru Sembelih Halal RPH Kota metro). Praktek Penyembelihan Ayam oleh Nanot Maryono (Ketua Bidang Usaha DPD Juleha Kota Bandar Lampung).
Acara akan berlangsung di Masjid Agung Kalianda pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024. Fasilitas yang didapat Kaos dan ID Card Pelatihan, Sertifikat Juleha, Materi, Makan Siang, Coffee Break, Praktek Langsung Potong Ayam, Pengenalan Bilah serta Ilmu yang bermanfaat. Daftar disini (klik link isi form) https://s.id/JULEHA-LAMSEL. Informasi pendaftaran, KH. Zaini 082183414219, Alkhan 0811219345, dan Pardin 081379737302.
(Team.red)