Kadis Pendidikan Dan Kadis Sosial Diduga Kuat Korupsi Besar-Besaran Dilaporkan Ketua LPAB ke Kejati Dan Polda Lampung

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Rugikan Negara hingga miliyaran rupiah, KETUA LSM LPAB laporkan dugaan korupsi yang dilakukan 2 Dinas di Lampung Tengah.
Laporan tersebut dilayangkan Sofyan AS. ST selaku ketua LSM LPAB Lampung Tengah, ke Polda, BPK RI dan Kejati Lampung pada Rabu 17 Oktober 2024.
“Ini sangat luar biasa, Sangat besar kerugian Negara hingga bernila Miliyaran rupiah baru dari 2 Dinas ini Saja,” Insya allah yang lain segera menyusul ujar Sofyan saat diwawancarai ketika hendak meninggalkan Polda Lampung.
Kedua Dinas yang dilaporkan ialah Dinas Pendidikan & Kebudayaan dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung tengah.
Sofyan menjelaskan, Dugaan korupsi yang dilakukan oleh kedua Dinas tersebut dengan cara manipulasi LPJ pada pengadaan kursi roda yang akan diserahkan untuk masyarakat penyandanh desabilitas bagi dinas sosial sedangkan pengadaan Crembook untuk dinas pendidikan yang mana masing-masing program tahun 2023 lalu.
Sedangkan temuan pihaknya pada tahun anggaran 2024 sofyan menyampaikan permohonan terhadap polda lampung agar dapat di periksa dan di audit secara terperinci terang sofyan.
Selain itu Sofyan menambahkan Dugaan korupsi tersebut juga sebelumnya telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan tetapi hingga saat ini ketika pihaknya melakukan konfirmasi ke sejumlah Bank diantaranya Bank Lampung’, Bank Mandiri secara langsung menurut keterangan pegawai bank masing-masing belum ditemukan terkait temuan BPK RI terhadap dua dinas dimaksud dikembalikan kepada kas daerah atau pada negara.
Dari kedua dinas tersebut terindikasi merugikan negara lebih kurang Rp.7.000.000.000 terbilang tujuh milyar rupiah dengan rincian Empat milyaran rupiah lebih pada dinas pendidikan dan 3 milyaran rupiah pada dinas sosial.
Dipertanyakan lebih lanjut Sofyan menguraikan bahwa pihaknya menduga praktik korupsi di yang diduga dilakukan oleh kedua Dinas tersebut dimungkinkan tidak hanya dilakukan atas dasar keinginan kepala Dinas sendiri tentunya jika diperhaikan dari beberapa temuan BPK RI pada lembar LHP tahun 2023 hal tersebut besar kemungkkinan dilakukan secara berjamaah dikarenakan jika lebih cermat kira perhatikan dilampung tengah korupsi dilakukan Telah tersetruktur dan masif.
Sofyan mencontohkan Diatas kepala dinas ada Sekda, diatas Sekda ada Bupati, bahkam diwahnya pun ada PPK, Kabid dan lainnya selanjutnya kita belum tau kebenarannya seperti apa jelasnya kita tunggu apa hasil dari penegak hukum setelah dilakukan pemeriksaan, ucap sofyan.
Sofyan berharap aparat penegak hukum bisa segera melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung terutama anggaran tahun 2023 kemudian BPK RI dapat segera meng audit anggaran tahun 2024, seperti apa yang telah menjadi harapan kami LSM sekaligus perwakilan Masyarakat tentunya masyarakat kabuten lampung tengah yang cinta terhadap keadilan dan pembangunan yang baik.