Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Petugas Karantina Lampung kembali mengamankan berbagai satwa yang di duga akan di kirim ke pulau Jawa, Selasa, (1/10/2024).
Dari informasi yang di dapat, jenis satwa yang berhasil di amankan sebanyak 1028 ekor burung, yang di antaranya jenis Sikatan rimba dada coklat 8 ekor, ucak Jenggot 15 ekor, Siri siri 1 ekor, Poksai Mandarin 14 ekor, Pleci 360 ekor, Trucukan 450 ekor, dan Pentet Kelabu 180 ekor.
“Kami temukan saat pihak kami melakukan pengawasan di pelabuhan Bakauheni. Sekira pukul 20.00 WIB, petugas kami memeriksa sebuah truk ber nomor polisi BE 9682 AU, yang bermuatan pasir yang dicurigai membawa satwa. Saat diperiksa, ditemukan burung berbagai macam jenis sejumlah 27 box,” Ucap Kepala Satuan Pelayanan Bakauheni, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung Badan Karantina Indonesia, Drh. Akhir Santoso.
Akhir Santoso juga menyebutkan, karna sang sopir tidak bisa melihatkan dokumen yang di syaratkan selanjutnya pihaknya melakukan penahanan burung-burung tersebut, untuk kemudian akan diserahterimakan kepada BKSDA.
“Pengakuan sopir Sarwa berbagai jenis burung itu berasal dari Wates, Lampung Tengah dan hendak dibawa menuju Pasar Kemis, Tangerang.Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Karantina Lampung, KSKP Bakauheni serta Flight Protecting Indonesia’s Birds.” Tambahnya ( RS/is)