Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Tekab 308 Polsek Trimurjo karena menampung motor curian milik seorang anggota Polri di Lampung Tengah.
Wanita KRS (32) asal Kelurahan Cimarias, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah itu diamankan petugas setelah Tim gabungan mendapatkan barang bukti motor curian ada di rumahnya, pada Kamis (31/10/24)sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan, KRS dan barang bukti berupa 1 unit motor curian merk Honda Beat warna putih lis merah dengan BE 2625 GM saat ini telah diamankan di Mapolsek serempat untuk pengembangan lebih lanjut.
“Motor curian yang ditampung oleh KRS adalah milik anggota Polri di Lampung Tengah yang dicuri pada Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (1/11/24).
Iptu Admar mengatakan, KRS mengaku mendapatkan motor curian tersebut setelah bertransaksi secara COD di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Ia menyebut, keberadaan motor korban itu berhasil ditemukan setelah Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Tekab 308 Polsek Trimurjo mendeteksi GPS yang ada pada motor tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, kronologi aksi pencurian terjadi saat motor korban terparkir di dalam rumah yang berada di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
“Pada jam 3 dini hari, pelaku membobol pintu gerbang dan pintu garasi rumah korban lalu menggasak 1 unit sepeda motor senilai Rp.14 juta dan kabur,” terangnya.
Dugaan tersebut, lanjutnya, disimpulkan setelah Polisi melakukan olah TKP dan mendapati gembok pintu gerbang dan kunci pintu garasi telah dirusak oleh pelaku.
Kapolsek mengatakan, penyelidikan pun dilanjutkan setelah petugas mendapatkan petunjuk melalui sinyal GPS pada motor korban, dan pukul 13.00 WIB barang bukti ada pada KRS.
“Dari hasil pengembangan KRS, saat ini Tim gabungan tengah memburu pelaku pencurian sepeda motor tersebut,” imbuhnya.
Sementara, KRS ditahan di Polsek Trimurjo untuk di proses hukum lebih lanjut.
“Identitas pelaku curanmor sudah kami kantongi, cepat atau lambat dia akan tertangkap,” demikian tegasnya.
Editor :Team Liputan