Bandar Lampung

Tanggapi Keluhan Warga, PDAM Way Rilau : Takut Audit BPK RI dan BPKP

107
×

Tanggapi Keluhan Warga, PDAM Way Rilau : Takut Audit BPK RI dan BPKP

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung menanggapi keluhan warga yang mengeluh susah mendapat air bersih akibat dampak dari perbaikan pipa Transmisi dan Distribusi DIA 500 di pertigaan Talang.

Humas PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung, Gunawan saat dikonfirmasi ngatakan, bahwa warga atau RT setempat yang terdampak untuk membuat surat terlebih dahulu yang di tujukan kepihak PDAM Way Rilau bahwa warga terdampak dan membutuhkan air.

“Bila warga membutuhkan air silahkan untuk membuat surat keterangan terlebih dahulu, surat keterangan dari RT setempat yang berisi bahwa warga perlu bantuan air tangki, soal air itu sebetulnya hidup tapi enggak maximal, karena titik bocornya belum di temukan, dan belum dapat kami pastikan kapan hidupnya lagi karena sedang kami kerjakan,” kata Gunawan melalui sambungan telpon WhatsApp. Selasa (12/11/2024).

Menurut Gunawan, apabila warga butuh air bersih di minta untuk membuat surat permohonan ke pihak PDAM Way Rilau.

“Sebab dengan adanya surat yang ditandatangani oleh RT setempat, kami punya bukti apa bila di audit oleh BPK RI dan BPKP bahwa benar warganya butuh air dan ini buktinya,” jelas Gunawan.

Sementara itu, Pjs Walikota Bandar Lampung Budhi Darmawan saat di konfirmasi mengatakan belum mengetahui surat permohonan apa yang di maksud oleh pihak PDAM Way Rilau tersebut.

“Ini kan sudah ada pemberitahuan dari pihak PDAM agar warga menyiapkan penampungan air minum, lalu maksudnya surat apa lagi yang di maksud itu,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, warga yang terkena imbas dari perbaikan pipa mengaku sangat kecewa terhadap pihak perusahaan air minum PDAM Way Rilau, sebab dirinya selalu taat dalam membayar bulanan air PDAM, namun mendapat pelayanan yang tak sesuai harapan.

“Saya sangat kecewa mas, bukan kali ini saja air PDAM macet namun sudah sering terjadi, pada bulan Agustus tahun 2024 lalu air PDAM macet sekitar satu mingguan katanya pipanya bocor, ini kembali lagi yang konon katanya masalah yang sama,” kata Yuni (43) kepada media ini, Selasa (12/11).

Menutnya, sebagai warga dan pelanggan dirinya tidak bisa telat untuk membayar bulanan air, jika telat dalam membayar ditakutkan bisa dilakukan pemutusan aliran air oleh PDAM.

“Saya dari pagi nyari air sampe beli galon air minum di Indomaret untuk mandi, dan setelah air PDAM mati kami diharuskan untuk membuat surat permohonan ke pihak PDAM dahulu, setelah itu kami baru di kirim air tangki,” jelasnya.

“Petugas PDAM pada kemana, kami ini sudah taat membayar bulanan air, pihak PDAM dong yang datang ke titik lokasi yang terdampak, tidak harus kami sebagai masyarakat yang harus repot, gak tau caranya membuat surat segala ke PDAM,” cetus Yuni dengan nada kecewa. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *