Tintainformasi.com, (Tanggamus) — Angka prevalensi stunting di Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 14,25 %, dari angka 17,1 % di tahun sebelumnya. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menargetkan angka stunting dibawah 14,0 %.
Demi mewujudkan target tersebut, Pemkab Tanggamus melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2024, di Aula IBI, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu (4/12/2024).
Rapat yang dibuka oleh Asisten II Hendra Wijaya Mega, mewakili Pj Bupati Tanggamus Ir Mulyadi Irsan, dihadiri oleh 100 Kepala Pekon, dan 20 Camat, di lingkup Pemkab Tanggamus. Selain itu hadir pula, sejumlah pejabat teras Pemkab Tanggamus, Ketua TP PKK Tanggamus, dan Ketua DWP Tanggamus.
“Dan Syukur Alhamdulillah, Dari data hitungan terakhir, prevalensi stunting Kabupaten Tanggamus di saat ini tahun 2024 sudah menurun menjadi 14,25% dari angka 17,1% di tahun sebelumnya, artinya ada penurunan sebesar 2,85%,” demikian sambutan Pj Bupati Ir Mulyadi Irsan, yang dibacakan oleh Asisten II Hendra Wijaya Mega.
Namun kita ingin angka stunting dibawah 14,0% sesuai target pemerintah pusat dapat tercapai. Kerja-kerja terkait stunting ini memang salah satu fokus kerja dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Untuk itu, Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh peserta rakor yaitu para stake holder dan seluruh anggota TPPS Kabupaten Tanggamus.
“Semoga tujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi segenap anggota TPPS dalam upaya mengakselerasi penurunan stunting dan mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan penurunan stunting pada Perangkat Daerah, kecamatan dan Pemerintah Pekon maupun pemangku kepentingan lainnya dapat segera tercapai dan terwujud,” tandasnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus berupaya mewujudkan generasi berkualitas dengan melakukan penguatan terhadap keluarga sebagai institusi terkecil di masyarakat. Kita di daerah juga senantiasa mendukung program-program Pemerintah Pusat dengan turut berkontribusi dalam penurunan stunting.
Pemerintah Pusat telah mewanti-wanti pemerintah daerah agar fokus terhadap upaya penurunan angka stunting harus terus dilaksanakan, demi upaya mewujudkan GENERASI EMAS anak bangsa menuju INDONESIA EMAS pada tahun 2045.
“Karena apa? Karena disaat Indonesia genap 100 tahun Merdeka, Indonesia Emas 2045, dan ditahun-tahun setelahnya, anak-anak balita saat ini merupakan generasi muda atau generasi pekerja di tahun-tahun tersebut, yang akan menjadi tulang punggung negeri, meneruskan estafet pekerjaan pembangunan, baik dia sebagai pemimpin di daerah atau pemimpin negara. Dan kita harus dapat menyiapkan generasi bangsa yang sehat, kuat dan cerdas dari mulai saat ini,” jelasnya.
Tambah Hendra, Stunting ini, Pemerintah Daerah ikut melaksanakan Misi Bapak Presiden Prabowo Subianto yaitu ASTA CITA, yaitu Misi ke-4: “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
”Pemkab Tanggamus juga akan ikut serta mendukung 8 Program Terbaik Cepat Prabowo-Gibran untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, yaitu Memberikan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil,” imbuhnya.
Saya berharap jajaran TPPS jangan pernah lengah, intervensi program dan kegiatan penurunan stunting harus tetap dijalankan secara masif, terukur dan berkelanjutan sampai ke kelompok terkecil di masyarakat yakni keluarga, termasuk intervensi sensitif dan spesifik, agar kita dapat mengukur sejauh mana ketepatan sasaran program yang telah kita laksanakan selama ini.
“Untuk itulah kita telah sering bertemu dan bekerja dalam beberapa waktu terakhir, untuk mensinkronkan dan bersinergi agar kerja bersama dalam penanganan stunting dapat berjalan dengan efektif, efisien dan berdaya ungkit tinggi sehingga angka stunting dapat turun secara signifikan,” ucapnya.
Angka stunting tren-nya memang menurun, namun kerja terkait Stunting harus terus maksimal, termasuk penganggaran untuk MEM-BACK-UP kegiatan stunting. Penganggaran intervensi stunting baik itu di OPD dan Pekon harus maksimal, karena ketentuan pengganggaran bagi Pekon telah dituangkan dalam aturan-aturan dan kebijakan.
“Mohon hal ini diterapkan dan direalisasikan. Para camat agar memfasilitasi dan meng-koordinir pekon dan kelurahan untuk memastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat pekon dan kelurahan telah teralokasi lewat Dana Transfer Pekon atau dana yang dikelola oleh kelurahan,” ujarnya.
Disebutkan Hendra, tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi Jajaran Kesehatan saja, tapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari Seluruh Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Pekon, Pelaku Usaha, hingga elemen masyarakat lainnya.
“Program pengentasan Stunting tidak akan terlaksana dengan baik Tanpa Kebersamaan Kita Semua,” tutupnya. (Hadi Hariyanto)