BeritaTinta Informasi

Polri Buka Lowongan Kerja untuk S1 dan S2, Pendaftaran 13-20 Januari 2025, Ini Posisinya

10
×

Polri Buka Lowongan Kerja untuk S1 dan S2, Pendaftaran 13-20 Januari 2025, Ini Posisinya

Sebarkan artikel ini
Polri Buka Lowongan Kerja untuk S1 dan S2, Pendaftaran 13-20 Januari 2025, Ini Posisinya

Tintainformasi.com – Rekrutmen SIPSS 2025 adalah program pendidikan khusus bagi lulusan sarjana untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Para siswa akan dilatih untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan ketangguhan yang diperlukan dalam menjalankan tugas kepolisian sesuai bidang keahliannya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut laman resminya, Selasa (14/1/2025) pendaftaran rekrutmen SIPSS 2025 ini dibuka hingga 20 Januari 2025.

Tahun ini, Polri akan merekrut 140 siswa yang nantinya akan menjalani pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Berikut persyaratan umum dan jurusan yang dibutuhkan.

  • Sarat Umum Daftar Rekrutmen SIPSS 2025
  • warga Negara Indonesia;
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
  • Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  • tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
  2. Berijazah:
  • Psikologi (Profesi);
  • Hukum Pidana;
  • Hukum Tata Negara;
  • Hukum Administrasi Negara;
  • Kriminologi;
  • Ilmu Komunikasi;
  • Desain Komunikasi Visual;
  • Rekayasa Kriptografi;
  • Rekayasa Pertahanan Siber;
  • Keamanan Siber;
  • Forensik Digital.
  • No-Code Insurance Launches
  • Dais – An Origami Company
  • No-Code Insurance Launches
  • Agen Inteligen (STIN);
  • Keamanan Siber;
  • Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
  • Kedokteran Umum (Profesi);
  • Psikologi (Profesi);
  • Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
  • Kimia (Murni);
  • Biologi (Murni);
  • Fisika (Murni);
  • Metalurgi;
  • Sains Data;
  • Sistem Informasi;
  • Teknik Informatika;
  • Teknik Penerbangan;
  • Ilmu Komunikasi;
  • Desain Komunikasi Visual;
  • Kriminologi.
  1. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);
  1. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;
  2. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025

yaitu:

  • maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
  • maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
  • maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
  1. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
  • pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
  • wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
  1. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
  2. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  3. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
  4. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  5. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025;

Pendaftaran rekrutmen SIPSS 2025 Polri dapat dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/.

error: Content protected !!