Scroll untuk baca artikel
Lampung Tengah

Proyek Pembangunan Tangki Septic Tank dan MCK Di Kabupaten Lampung Tengah Diduga Kuat Jadi Ladang Korupsi

64
×

Proyek Pembangunan Tangki Septic Tank dan MCK Di Kabupaten Lampung Tengah Diduga Kuat Jadi Ladang Korupsi

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Proyek Pembangunan Tangki Septik Tank dan MCK di Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024 yang bernilai Milyaran rupiah, di duga dalam pekerjaan nya tidak sesuai dengan spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan dan terindikasi kuat akan adanya kerugian negara dalam pengerjaan Proyek tersebut.

Pasal nya, dari hasil penelusuran awak media di lapangan, seperti yang terjadi di Kampung Taman Sari, Sidoharjo, Mekar Harjo Lingga Pura dan Negeri Jaya Kecamatan Selagai Lingga dan Kampung Suka Jaya dan Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji dan Sri Way Langsep Kecamatan Kali Rejo, yang mana dalam realisasi pekerjaan nya banyak di temukan kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan nya baik kualitas maupun kuantitas pembangunannya, yang mana dalam pembangunan bilik MCK tersebut pasir urug pondasi dan lantai kerja tidak ada, ditambah lagi ketebalan rabat lantai kerja tidak ada 9,5 cm.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Fakta yang di temukan oleh awak media di lapangan seperti pembangunan yang berada di Kampung Sidoharjo, Lingga Pura dan Negeri Jaya, untuk galian Lobang Septik Tank dan Sumur Resapan digali oleh penerima manfaat alias gratis. berdasarkan keterangan dari masyarakat penerima pembangunan tersebut.

Hal tersebut juga tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Kampung Sri Way Langsep Kecamatan Kali Rejo, bahkan di kampung tersebut justru lebih miris, selain menggali lobang Septik tank dan sumur resapan tidak dibayar (gratis) dan upah untuk satu unit/titik bilik mck pekerjaan bernilai Rp 12.500.000 tersebut, hanya diborongkan 600 ribu sampai 1 juta rupiah.

Bila di lihat dari semua yang terjadi, dalam pekerjaan yang menghabiskan milyaran rupiah sumber dana APBN Tahun 2024 tersebut, apabila tidak ada sikap dari pihak terkait bahkan menerima pekerjaan tersebut dengan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi tentunya patut di pertanyakan, mengingat adanya indikasi yang akan merugikan Keuangan Negara yang tidak sedikit.

Dengan Demikian Kami meminta kepada Komisi 3 DPRD Kabupaten Lampung Tengah agar dapat sidak kelokasi dan kami akan kawal pihak dinas disaat Provisional Hand Over (PHO) pekerjaan tersebut, mengingat pekerjaan tersebut menghabiskan anggaran milyaran, dan ada dugaan pengerjaannya yang menyalahi gambar, jangan sampai ada kongkalikong dalam proyek tersebut. Bahkan kalau memang nanti nya kita anggap perlu, maka kita akan laporkan kepihak penegak hukum” tegas nya. (Edi&Tim-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *