Scroll untuk baca artikel
Lampung Tengah

PT AJRI Langgar Perjanjian Kesepakatan Dengan Grib Jaya DPD Lampung

109
×

PT AJRI Langgar Perjanjian Kesepakatan Dengan Grib Jaya DPD Lampung

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah— PT AJRI Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah telah ingkari janjinya terhadap ormas Grib Se- Provinsi Lampung’ Dimana dari pihak PT berjanji tidak akan menggunakan truk besar pengangkut yang bermuatan melebihi tonase dimana salah satu tuntutan demo ialah masalah jalan yang rusak akibat truk melebihi muatan, 10 Januari 2025.

 

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pada hari Kamis tanggal 9 Januari Tahun 2025 ormas Grib Jaya Se- Prov Lampung berorasi yang kedua kalinya dengan mengerahkan seluruh element personil di 15 Kabupaten Kota. Kurang lebih 10.000 personil grib jaya tumpah ruah di lokasi PT AJRI Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah.

Di tengah-tengah orasi pihak ormas Grib Jaya’ diajak masuk ke dalam perusahaan, guna melakukan perundingan dan kesepakatan. Diskusi berlangsung kurang lebih 1 jam setengah.

Terjadi negosiasi antara pihak PT dan perwakilan ormas grib Jaya, disaksikan oleh pihak kepolisian yaitu Polres Lampung Tengah melalui Ka’bag OPS juga Pihak Pemkab Lampung Tengah.

Akhirnya perundingan pun selesai, tampak pihak perusahaan, dan perwakilan ormas Grib yang melakukan perundingan bersama pihak kepolisian dan Pemkab keluar dari perusahaan langsung menuju kerumunan masa untuk menjelaskan hasil rapat.

Melalui kendaraan Dalmas Polres Lampteng pihak perusahaan menjelaskan dan menekankan bahwa tidak akan ada lagi truk tronton bermuatan lebih keluar mengangkut bahan sebelum adanya keputusan dari Pemkab Lampung Tengah hasil dari investigasi yang dimulai besok tanggal 10 bulan Januari tahun 2025.

“Namun sayang kesepakatan dan ucapan Humas perusahaan itu hanya ucapan bualan semata. Pihak Polres Lampung Tengah dan Pemkab harus memberi sanksi tegas kepada pihak perusahaan yang telah melanggar kesepakatan”

Tertangkap kamera salah satu truk tronton pengangkut bahan dari perusahaan sudah mulai beroperasi dan melintas di jalan sekitar perusahaan. Dengan muatan 17 Ton dengan bebas Supir dan kernet kendaraan bebas lalu lalang” mereka (supir) menjelaskan “kami hanya menjalankan tugas pak”

Pihak perusahaan jelas telah berbohong dan melanggar nota kesepakatan kepada Ormas GribJaya se Provinsi Lampung di mana ucapannya tidak bisa ditepati. Untuk itu kejadian ini akan mengundang polemik baru bukan tidak mungkin Grib se Provinsi Lampung kembali unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Di tempat terpisah tim menyambangi Humas DPD Grib Jaya Prov Lampung’ untuk meminta tanggapan nya’ ” Iya kita lihat saja imbas perusahaan tidak menepati janji ini’, berarti kan kita (Grib Jaya Se- Prov Lampung) dianggap remeh oleh mereka’ (PT AJRI Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah) “Saya selaku Humas akan kordinasi dengan Ketua DPD untuk laporkan kejadian hari ini’ dan menentukan langkah selanjutnya’ seperti apa” tutup Humas DPD Grib Jaya Prov Lampung kepada awak media’

(Team.grib.jaya.lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *