Tintainformasi.com, Lampung tengah— Kuasa hukum korban dugaan pencabulan oleh oknum Kepala Kampung Margajaya, sebut kliennya nyaris hilang pagar ayu.
Pasca menjadi terlapor, oknum kepala Kampung Margajaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, seakan hilang di telan bumi.
Meski sudah menjadi terlapor, dan pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan, Okta Virnando dan Rekan selaku kuasa hukum minta Polres Lampung Tengah, Segera Tindak kepala Kampung Tersebut.
Menurut Okta kejadian itu terjadi tahun 2024 bulan november, jadi modus pelaku si kepala kampung ini mengantarkan korban ke tempat kosannya di luar Kampung Margajaya.
”Nah sebelum sampai kosannya si korban ini diajak muter-muter lah, naik mobil di tengah perjalanan di kebun sawit, pelaku memberhentikan kendaraannya di tempat sepi,”kata okta.
Melihat kondisi sepi, pelaku mulai beraksi,menciumi korban dan meremas bagian sensitif lainya.
“bahkan pada waktu itu sebenarnya mau dilakukan hubungan badan tapi karena si korban itu masih halangan jadi nggak jadi, kejadian itu terjadi di wilayah kexamatan Sendang agung,”jelasnya.
Dari kejadian tersebut, Korban jarang masuk sekolah, menjadi muring dan tertutup kepada kelaurga.
“Akhirnya keluarga nyari tahu tentang kenapa anak itu kok jadi berubah, akhirnya keluarga membawa korban ke psikolog. Mengetahui kejadian tersebut keluarga geram dan menghubungi kami, selanjut kami mendampingi korban melapor ke Polres Lampung Tengah,”tegas okta.
Saat ini sudah pemanggilan saksi, untuk kedepannya selaku kuasa hukum dirinya berharap keadilan di tegakkan, apalgi korban masih dibawah umur.
“apalagi ini terkait pencabulan ada di bawah umur nah untuk lanjut langkah selanjutnya terserah polres lampung tengah kami menunggu langkah langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik,”tutupnya. (Team.red)