TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Oknum Kepala Kampung Marga Jaya Kecamatan Selagai Lingga, Sarkak menjadi tersangka akibat diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang bernama Puji Setiawati Binti Suwandar sebagaimana dijelaskan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/12/1/2025/SPKT/ Polres Lamteng/Polda Lampung tertaggal 14 Januari 2025.
Berdasarkan laporan tersebut diatas, tersangka telah melakukan tindak Pidana dengan melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebagai tindak lanjut, Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah guna kepentingan penyelidikan dan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp. Lidik/27/1/2025/Reskrim tertanggal 16 Januari 2025 telah memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam perkara tersebut, sebelum diadakan gelar perkara.
Masyarakat berharap kepada Aparat Kepolisian yang menangani dan memeriksa dugaan perkara diatas untuk dapat menuntaskan kasus tersebut yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, akibat perlakuan yang tidak senonoh dari oknum Kepala Kampung mereka. (Team.red)
Inget ya ini berita baru dugaan, belum tersangka dan juga belum gelar perkara, jangan main fonis, kita tunggu proses nya dulu,
Itu baru dugaan, dan kami masyarakat tidak merasa resah karna puji yg di anggap korban yg selalu menghubungi via WA trs kepada sarka terduga, namun terduga selalu menasehati trs agar sekolah yg bener, karna kamu harapan keluarga sebagai anak bungsu, namun puji selalu terus menghubungi sampai menyatakan cinta, sudah di bilangin sama terduga yg kerap di panggil Abah berkata kepada puji ” adek memang gk malu Abah ini sudah tua sdh beristri 3″ jawap puji gak lah bah ngapain malu, aku jadi yg ke empat ya gk papa, lalu abah menjawab “ya udah kamu fokus aja dulu sekolah, kalau bisa sampai kuliah, terjadilah pada suatu hari puji ketemu di jalan oleh Sarka (kakam) sedang mengendarai motor mau berangkat ke sendang tempat dia ngekos, karna kebetulan searah dia ikut naik mobil dan motonya di kemudikan oleh temen kakam, sesampainya di sendang puji gk mau turun minta di ajak liat PM di kali rejo, dan teman Kakam tersebut setelah narik motor di kosan ikut jg naik mobil, dan setelah dari x rejo jalan2 liat Pasar Malam, mereka pulang dan nganterin puji kkosan di sendang,
Ini anak cinta buta keluarga tau ada yg lapor ke keluarga bahwa puji di anterin mobil, dan yg laporan pun gk tau siapa mungkin teman puji atau pihak dari indekos, dari situ lah HP puji di sita, dan si puji di interogasi oleh keluargnya, karna pihak keluarga kesal lapor polisi buat hesteg oknum kakam cabul anak di bawah umur, kebetulan keluarga puji sodaranya orang berduit, bikinlah laporan seperti itu,
Mudah2an masalah ini bisa di usut tuntas tanpa adanya unsur2 kepentingan tertentu,
Pecat
Sabar Apong jgn ribut-ribut
Pecat dan d kebiri