Lampung

Herwan Acong Kecam Oknum yang Merusak Siger, Simbol Provinsi Lampung

137
×

Herwan Acong Kecam Oknum yang Merusak Siger, Simbol Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
[SPACE IKLAN]

Tintainformasi.com, Lampung –

Masyarakat Lampung dibuat geram dengan beredarnya video beberapa pria sedang menginjak-ijak, mencacah dengan senjata tajam dan memukul dengan palu ke Siger Lampung di lantai di depan ruangan Sat Reskrim Polres Lampung Tengah. Simbol kebesaran Lampung itu yakni Siger diduga dilecehkan dan memicu kemarahan tokoh adat, salah satu yakni datang dari masyarakat adat Lampung. “Kita sangat menyayangkan tindakan itu, seharusnya aparat penegak hukum jika ingin melakukan pemusnahan barang bukti apalagi yang berhubungan dengan simbol yang sakral janganlah divideokan apalagi sampai beredar luas di tengah masyarakat yang membuat keresahan hingga kesannya melecehkan,” kata Gindha Ansori Wayka, putra daerah Way Kanan, Rabu 19 Maret 2025. Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki oknum yang sengaja menyebarluaskan video tersebut dan memancing isu sara ditengah masyarakat. Hal senada disampaikan oleh Bendahara Umum JMSI sekaligus putra daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Herwanto atau yang dikenal paman acong juga turut mengecam tindakan tersebut. “Saya sangat mengecam, karena tidak etis hal seperti itu di videokan. Saya juga telah membuat konten kritikan terhadap hal tersebut, namun ada pihak yang tidak terima dengan kritikan saya,” tegasnya. Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu diduga bermula adanya laporan polisi dari salah satu pengusaha pembuatan siger dengan terlapor terkait pelanggaran hak cipta. Kemudian, dari laporan itu kedua pengusaha tersebut sepakat untuk berdamai lalu barang bukti tersebut dimusnahkan seperti video yang beredar ditengah masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan pihak Polres Lampung Tengah belum memberikan klarifikasi soal kejadian tersebut yang mana sangat melulai hati masyarakat adat Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[SPACE IKLAN]
error: Content protected !!