Bandar Lampung

Materi Pelajaran Terkadang Tidak Selaras Materi Ujian, Disdikbud Lampung Tunggu Juknis Penerapan Sistem Penjurusan Jenjang SMA

49

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menyambut baik rencana penerapan sistem penjurusan di jenjang SMA, seperti jurusan IPA, IPS, dan bahasa.
Rencananya, kebijakan ini diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti tersebut.
“Kami saat ini masih menunggu juknisnya dari Kemendikdasmen terkait kebijakan tersebut,” kata Thomas, Selasa (15/4/2025).
Menurut dia, sistem penjurusan merupakan upaya pemerintah agar siswa dapat memilih materi pendidikan sesuai minatnya.
“Jadi jangan sampai salah jurusan. Masuk jurusan IPS akan tetapi minatnya ke kedokteran atau sebaliknya,” tuturnya.
“Kami telah menyiapkan infrastruktur disesuaikan dengan kondisi yang ada dan selalu siap menerapkan kebijakan tersebut,” ucap dia lagi.
Menurut Thomas, materi yang diajarkan oleh guru terkadang tidak selaras dengan materi yang diujikan.
“Siswa mengeluh, belajarnya bertahun-tahun (tapi materi yang diajarkan) tidak keluar. Mesti ada improvisasi ke depan,” jelas Thomas.

Exit mobile version