LampungTanggamus

Warga Sumanda Tanggamus Tuntut Kakonnya Mundur, Ini Isi Berita Acaranya:

385
×

Warga Sumanda Tanggamus Tuntut Kakonnya Mundur, Ini Isi Berita Acaranya:

Sebarkan artikel ini
[SPACE IKLAN]

Tintainformasi.com, Tanggamus — Masyarakat Pekon (Desa) Sumanda, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus menuntut Kepala Pekon (Kakon) Muhidin agar mundur dari jabatannya. Senin, (14/4/2025).

Aspirasi masyarakat Sumanda yang dituangkan dalam berita acara yang dibuat oleh ketua dan seluruh jajaran pengurus Badan Hippun Pemekonan (BHP) pekon setempat.

Scroll Untuk Baca Artikel
[SPACE IKLAN]
ADVERTISEMENT

Kutipan BHP pada tiga hari lalu, Jumat 11 April, meminta agar Kepala Pekon Muhidin mundur dan diberhentikan dari jabatannya.

Atas dasar perbuatan Kepala Pekon yang telah membuat masyarakatnya menjadi resah, sehingga BHP sepakat mengusulkan agar Kepala Pekon Muhidin diberhentikan.

Adapun tuntutan masyarakat Sumanda diantaranya:

  1. Kepala Pekon dianggap telah melanggar norma-norma agama,
  2. Kepala Pekon tidak pernah transparan kepada masyarakat,
  3. Kepala Pekon tidak bekerja dengan maksimal.

Diketahui, aksi masyarakat Sumanda dalam penyampaian aspirasinya di Balai Pekon setempat, berjalan kondusif dan tertib.

(Hadi Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[SPACE IKLAN]
error: Content protected !!