Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Salah satu perwakilan keluarga korban pembunuhan Andika Sanjaya, Andres Ramadhan Yusuf, menyatakan bahwa pihak keluarga berencana akan melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Polda Lampung pada hari Senin mendatang.
Pernyataan ini disampaikan setelah Andres bersama Eka, anggota keluarga lainnya, menemui penyidik di Polres Lampung Tengah guna menanyakan perkembangan kasus yang telah berlangsung selama dua tahun dua bulan.
“Kami sekeluarga sudah merasa tidak percaya lagi dengan proses penanganan kasus ini di Polres Lampung Tengah. Maka dari itu, kami sepakat akan melaporkan secara resmi ke Polda Lampung untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya,” ungkap Andres kepada awak media usai pertemuan dengan penyidik, Jumat (18/07/2025).
Menurut Andres, pihak keluarga merasa bahwa penyelesaian perkara ini terlalu lambat dan tidak memberikan kepastian hukum. Padahal, kasus pembunuhan yang menimpa Andika Sanjaya terjadi sejak lebih dari dua tahun lalu, dengan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Selagai Lingga, Lampung Tengah.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Sudah terlalu lama kami menunggu,” ujar Eka menambahkan.
Pihak keluarga berharap laporan ke tingkat Polda nantinya dapat mempercepat proses penegakan hukum dan membuka kembali jalur penyelidikan secara lebih transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lampung Tengah mengenai langkah lanjutan terkait kasus tersebut.