Tintainformasi.com, Sampang, – Tiga bulan sejak Arif Amin Tirtana dipercaya memimpin Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sampang, keluhan pelanggan justru semakin menumpuk.
Alih-alih menikmati layanan air bersih yang lebih baik, warga di sejumlah wilayah, khususnya Kelurahan Gunung Sekar, dikejutkan dengan kenaikan tarif PDAM secara drastis tanpa adanya sosialisasi resmi.
Tidak hanya itu, layanan distribusi air juga masih jauh dari harapan. Warga mengeluhkan aliran air sering mati, bahkan tidak bisa mengalir kecuali dengan bantuan pompa penyedot.
“Kalau tidak pakai pompa, air tidak bisa keluar sama sekali. Kadang air mati berhari-hari, tapi tagihan tetap jalan, malah sekarang tarif naik,” ujar Tohiri (39), warga Gunung Sekar, Kamis (21/8/2025).
Kebijakan PDAM Sampang ini dinilai menyalahi aturan. Berdasarkan PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, penyesuaian tarif air minum harus melalui persetujuan kepala daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Selain itu, sesuai prinsip pelayanan publik, pelanggan wajib diberi informasi paling lambat 30 hari sebelum tarif baru diberlakukan, sosialisasi dilakukan melalui media massa, website resmi, maupun surat edaran.
“Kenaikan tarif sepihak tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa sosialisasi dapat dianggap cacat administrasi dan melanggar hak pelanggan,” kata Agus Sugito seorang pemerhati kebijakan publik di Sampang
Kekecewaan pelanggan makin bertambah karena sulitnya mengakses informasi dari PDAM. Makruf, pejabat Hubungan Langganan (Hublang) PDAM Sampang, hingga kini belum memberikan penjelasan, nomor WhatsApp yang biasa digunakan pelanggan untuk berkomunikasi hanya centang tanpa ada balasan.
“Pelanggan ingin bertanya dan menyampaikan keluhan, tapi tidak tahu harus ke siapa, kalau komunikasi begini, makin menambah ketidakpercayaan,” tambah Tohiri
Fenomena air mati berhari-hari namun tagihan tetap berjalan dianggap sebagai bentuk pelayanan publik yang buruk, menurut pelanggan, kondisi ini tidak adil, sebab mereka membayar lebih mahal untuk layanan yang justru semakin sulit diakses.
“Air sudah susah, harus pakai pompa, kadang mati total, tapi tetap ditagih penuh, rasanya pelanggan seperti dipaksa menanggung beban sepihak,” keluh Nuraini (45), warga lain Gunung Sekar.
Buruknya komunikasi, kenaikan tarif tanpa sosialisasi, ditambah layanan yang tidak stabil membuat PDAM Sampang dinilai tidak transparan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Kondisi ini berpotensi memicu aduan ke Ombudsman RI maupun gugatan ke pengadilan oleh kelompok pelanggan.
Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai pemilik saham mayoritas PDAM juga didesak turun tangan, teguran maupun evaluasi terhadap kinerja direksi dinilai penting agar praktik manajemen sepihak tidak kembali terulang.
“Pemerintah daerah harus hadir, jangan hanya menerima laporan manis dari direksi, realitas di lapangan, pelanggan menjerit dengan tarif baru sementara air tak kunjung lancar,” kata Agus Sugito
Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum kenaikan tarif maupun alasan tidak adanya sosialisasi, sementara itu, pelanggan berharap ada kepastian mengenai transparansi kebijakan tarif dan perbaikan layanan air bersih.
Kini Masyarakat menunggu sikap Pemerintah Kabupaten Sampang, apakah akan menegur Direksi PDAM yang dinilai bertindak sepihak atau membiarkan kebijakan tarif ini terus membebani masyarakat.