Tintainformasi.com, Tanggamus – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk di kawasan hutan Register 28, Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Selasa 5 Agustus 2025 siang.
Tim Unit Reskrim Polsek Talang Padang bersama tenaga medis dari Puskesmas Gisting langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan jenazah.
Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H mengatakan korban diketahui bernama Sapruddin (45), warga Pekon Sukaagung, Kecamatan Bulok, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
“Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi bernama Rufi’ah (40), yang juga sedang berada di kebun milik korban,” kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 6 Agustus 2025.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat ia bertemu dengan korban di gubuk sekitar pukul 12.30 WIB dan sempat makan bersama.
Saat itu, korban mengeluh sakit perut hingga kemudian meminta bantuan untuk dikeroki. Setelah itu, saksi kembali ke kebunnya dan meninggalkan korban seorang diri.
Namun sekitar pukul 13.30 WIB, saksi kembali ke gubuk dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dengan posisi telentang mengenakan baju lengan panjang abu-abu dan celana training hitam.
“Saksi lantas memanggil tetangga kebun, Nurul Mardiyanto (27), dan bersama-sama melaporkan kejadian tersebut kepada aparat pekon dan selanjutnya ke Polsek Talang Padang,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh perawat Puskesmas Gisting, Rika Indriyani, S.Kep., serta keterangan dokter jaga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Diduga kuat korban meninggal akibat serangan jantung, dengan perkiraan waktu kematian sekitar satu jam sebelum ditemukan,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, usai melaksanakan identifikasi, Polsek Talang Padang mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya, satu helai baju panjang abu-abu, satu helai celana training hitam, satu buah dompet warna coklat, satu unit handphone Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam-merah
“Saat ini enazah telah diserahkan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan oleh pihak keluarganya,” tandasnya. (Hadi)
Kota Agung, 6 Agustus 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622