BERITALampungPesawaran

Zainal Fikri Kadis PUPR Pesawaran Mangkir Dipanggil Kejati Diduga Takut Ditahan Alasan Sakit

97
×

Zainal Fikri Kadis PUPR Pesawaran Mangkir Dipanggil Kejati Diduga Takut Ditahan Alasan Sakit

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Pesawaran —
Nyali Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, diduga ciut menghadapi panggilan tim penyidik pidsus Kejati Lampung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM tahun anggaran 2022 senilai Rp 8 miliar. Buktinya ia mangkir dari pemeriksaan, dengan alasan sakit.

Diketahui, tim penyidik pidsus Kejati Lampung memanggil Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan tipikor proyek SPAM tahun 2022 itu pada hari Kamis (2/10/2025) pagi pukul 09.00 Wib.
Namun, pejabat yang selama ini dikenal sangat dekat dengan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona itu tidak muncul ke Gedung Kejati Lampung. Sampai akhirnya, sekira pukul 16.30 Wib, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, yang dimintai penjelasan menyatakan bila Zainal Fikri tidak memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan alasan sakit.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Nggak datang, alasan sakit, makasih,” kata Aspidsus Kejati, Armen Wijaya, melalui pesan WhatsApp.

Selain Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, penyidik pidsus Kejati juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pesawaran, Yosa Rizal.

Bedanya, Yosa Rizal kooperatif. Memenuhi panggilan penyidik. Namun, pejabat yang pernah lama menangani keuangan dan aset daerah di Pemkab Pesawaran dan baru pensiun dua tahun ini, tidak mau memberi pernyataan setibanya di Gedung Kejati Lampung di Telukbetung.

Yosa Rizal bahkan mempercepat langkahnya untuk segera masuk ke ruang pemeriksaan ketika mengetahui banyak wartawan menunggu untuk meminta pernyataannya.

Penyidik pidana khusus Kejati Lampung tampaknya memang berkejaran dengan waktu untuk segera menuntaskan penyidikan perkara dugaan tipikor proyek SPAM di Pesawaran ini. Terbukti, Rabu (1/10/2025) kemarin, mantan Kadis Perkim, Firman Rusli, kembali dimintai keterangan.

Begitu juga dengan mantan Sekretaris Dinas Perkim, Erdi Sidharta.

Misteri Penggeledahan

Sampai saat ini, tindak penegakan hukum berupa penggeledahan di rumah pribadi mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pekan lalu masih menjadi misteri. Kejati belum mempublish hasil barang sitaannya.

Beredar kabar bila dalam penggeledahan di rumah Dendi Ramadhona, di Jln. Bukit No: 86, Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Rabu (24/9/2025) petang hingga Kamis (24/9/2025) dinihari itu, penyidik telah mengamankan beberapa dokumen penting terkait skandal dugaan tipikor proyek SPAM senilai Rp 8 miliar. Juga beberapa barang berharga, dan surat-surat berharga lainnya.

Namun, sampai Kamis (2/9/2025) malam atau satu pekan setelah penggeledahan, semuanya masih menjadi misteri. Mengenai hal ini, akhir pekan kemarin, Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama, telah mempertanyakannya.

“Kenapa hasil penggeledahan rumah mantan Bupati Pesawaran belum diekspos? Bisa jadi ada kejutan-kejutan. Mungkin penyidik memang sedang menyiapkan langkah lanjutan,” kata Juendi, Sabtu (27/9/2025) lalu.

Dijelaskan, tidak menutup kemungkinan penyidik tengah membidik sasaran lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp 8 miliar tersebut.

“Dan bisa saja ada pihak-pihak yang selama ini tidak terduga justru ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia. (Team.red)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!