Pesawaran Lampung –
TintaInformasi.Com —
“Kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang wali kelas terhadap salah satu siswa di SMP Negeri 27 Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan. Orang tua siswa yang menjadi korban intimidasi melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.selasa 4 Nopember 2025
“Menurut pengakuan orang tua siswa, wali kelas tersebut diduga telah melakukan tindakan intimidasi verbal yang membuat anaknya merasa tertekan dan tidak nyaman belajar di sekolah. “Anak saya mengeluhkan, tentang perkataan wali kelasnya yang kasar dan merendahkan.Yerlebih Beberapa murid Melakukan Intimidasi secara Tertulis Yang Di intruksikan Oleh Salah satu Guru di sekolah tersebut,Ini sangat mengganggu psikologis anak saya,” ujar,[Orang Tua],siswa yang menjadi korban.Dan Enggan Di Cantumkan Namanya”
“Pihak sekolahpun membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan telah melakukan mediasi antara wali kelas, siswa, dan orang tua. “Kami sudah memanggil wali kelas yang bersangkutan dan memberikan teguran. Kami juga akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran laporan ini,” kata [Salah satu Guru Utusan], Kepala SMP Negeri 27 Pesawaran.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran menyatakan akan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami akan melakukan investigasi ke sekolah untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas [Tm Pejabat Dinas Pendidikan],Atau Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi para pemerhati pendidikan di Lampung. Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan intimidasi di lingkungan sekolah.
“Intimidasi dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa untuk belajar dan berkembang,” ujar [Arman Selaku ketua DPC Pwdpi kabupaten Pesawaran],seorang aktivis di Organisasi Pers Kabupaten Pesawaran Lampung.
Sesuai dengan bukti bukti yang di kumpulkan Bila mana Pihak dinas Pendidikan Juga inspektorat kabupaten pesawaran Tidak Turun langsung Ke SMP 27 pesawaran guna memberikan sangsi Dan di publikasikan melalui Media pemberitaan maka Pihak Wali Murit akan Melanjutkan Persoalan ini Melalui Laporan Langsung ke Pihak kepolisian Polres kabupaten pesawaran,Supaya Persoalan intimidasi terhadap salah satu murid tersebut Segera di proses Secara Undang undang Yang berlaku,dan kami Selaku Keluarga Orang tua wali murit Anak tersebut sedang melakukan pengumpulan bukti bukti lebih lanjut.(Red)


