BERITALampung TengahPENDIDIKAN

Pekerjaan Sejumlah Rehab dan Pembangunan di SMAN 1 Way Pengubuan Diduga Ajang Korupsi Berjamaah

338
×

Pekerjaan Sejumlah Rehab dan Pembangunan di SMAN 1 Way Pengubuan Diduga Ajang Korupsi Berjamaah

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah—Proyek pekerjaan pembangunan di Sekolah SMAN 1 Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung yang bersumber dari dana APBN Bidang Pendidikan tahun anggaran 2025, tidak transparan dan di duga menjadi ajang korupsi berjama’ah.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dana tersebut yang dialokasikan kepada sekolah tertentu untuk membantu mendanai kegiatan pembangunan di lingkungan pendidikan yang merupakan urusan dinas pendidikan berasal dari uang rakyat dan di alokasikan sesuai dengan prioritas nasional.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan ini merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dengan pekerjaan revitalisasi SMAN 1 Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

Dengan nilai yang pantastis yaitu Rp.1.284.185.000.00,- Proyek dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan pembiayaan dari APBN, 2025 dan masa pengerjaan selama 120 hari kalender.

Dugaan terjadi di saat awak media dan lembaga swadaya masyarakat(LSM) Barak Indonesia akan melakukan konfirmasi pada hari Selasa 25 November 2025 terkait berita sebelumnya ke sekolah tersebut, terkait kegiatan rehab dan pembangunan tahun anggaran 2025 terkesan tertutup dan menghindar, pasalnya setiap datang ke sekolah tersebut kepala sekolah selalu tidak ada di tempat(kantor), Sedangkan Kepala sekolah di nilai ikut bertanggung jawab karena berada di garda terdepan dalam mengawasi jalannya pekerjaan di lingkungan satuan pendidikan.

Saat mencoba konfirmasi ke sekolah (Dw) selaku humas mengatakan kepsek dan waka lagi tidak ada, dan saya akan coba hubungi bliau beliau melalui via celluler, Ahmad(Waka) saat di hubungi ia mengatakan kepada humas untuk meminta atau melihat surat tugas dari media, dan menyarankan humas agar cek data di dewan pers,

“Ada apa Bu, kalau terkait wartawan itu, ibu minta surat tugas dan dicek di dewan pers terdaftar atau tidak jika mereka belum terdaftar berarti biarkan saja tidak usah dilayani”. Ujar waka

Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Indonesia (BARAK INDONESIA) Sangat menyayangkan atas tindakan Wakil Kepala Sekolah (Ahmad) yang mengeluarkan kata-kata kurang pantas kepada awak media, ia mengecam keras sikap wakil kepala sekolah tersebut. “Ada hak klarifikasi, tetapi tidak perlu merespons seperti orang kebakaran jenggot. Jika Anda bersih, kenapa harus risih? Kami sedang mengumpulkan semua bukti yang di duga ajang korupsi tersebut dan akan segera melaporkannya,” tegas ketua DPD Provinsi Lampung ini

Lanjut ketua DPD LSM BARAK Indonesia, Kepada Dinas pendidikan Provinsi Lampung agar melakukan tindakan tegas kepada oknum tenaga pendidik atau guru di sekolah baik di tingkat sekolah Dasar ataupun Menengah yang merasa alergi wartawan dan LSM karena tugas pokok dan fungsi wartawan dan LSM sudah jelas adalah kontrol sosial. Tutupnya

Sampai berita ini di terbitkan kepala sekolah belum pernah bisa di konfirmasi atau di temui.
(Irwan)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *