BERITAJawa Timur

Diduga Demi Keuntungan Pribadi, Panitia Konser 1 Irama Nusantara Disorot Gunakan Label “Amal” Bodohi Masyarakat

200
×

Diduga Demi Keuntungan Pribadi, Panitia Konser 1 Irama Nusantara Disorot Gunakan Label “Amal” Bodohi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Sampang — Kontroversi pengelolaan dana dalam gelaran Konser Amal 1 Irama Nusantara kian memicu tekanan publik. Barisan Independen Nusantara (BIN) DPD Jawa Timur melontarkan kritik keras terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas di tengah polemik yang terus berkembang.

Isu penggunaan label “AMAL”, potensi kewajiban pajak daerah, hingga transparansi alur dana kini menjadi sorotan luas masyarakat dan memantik pertanyaan serius terkait akuntabilitas kegiatan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ketua LSM BIN DPD Jatim, Arifin, secara terbuka mendesak DPRD Kabupaten Sampang segera menggunakan kewenangan pengawasannya dengan memanggil panitia secara resmi dan membuka seluruh data kegiatan ke publik.

Menurutnya, isu yang berkembang bukan sekedar polemik acara hiburan, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan label AMAL yang melibatkan dana masyarakat serta potensi kewajiban terhadap daerah.

“DPRD tidak boleh menunggu polemik semakin liar, panggil panitia, buka data ke publik, dan pastikan semuanya transparan, ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” tegas Arifin, Minggu (8/2/2026).

Ia menambahkan, polemik muncul karena kegiatan tersebut menarik retribusi dari masyarakat dan dibungkus label amal namun dinilai minim transparansi, termasuk belum adanya kejelasan konfirmasi ke BPPKAD terkait pajak daerah serta mekanisme penyaluran amal melalui BAZNAS, kondisi ini memunculkan dugaan panitia lebih berorientasi pada keuntungan dibandingkan kepentingan amal dan potensi PAD.

Baca juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Pendidikan Perawat Berkualitas dan Berbasis Nilai Keislaman

“Kalau konser ini murni hiburan dari sponsor dan donatur tanpa menarik karcis dari masyarakat, itu tidak masalah selama sesuai aturan, yang menjadi sorotan adalah ketika ada pungutan karcis dan penggunaan label ‘AMAL’ tanpa kejelasan Pemasukan kedaerah dan penyaluran amalnya, Nah, di situlah letak persoalannya,” ujar Arifin.

Ia menilai, sebelum penjualan tiket dilakukan, panitia seharusnya berkoordinasi dengan BPPKAD untuk memastikan jumlah tiket yang dicetak dan potensi pajak daerah, serta berkoordinasi dengan BAZNAS terkait persentase dana amal yang akan disalurkan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Arifin juga melayangkan kritik tajam kepada OPD teknis, khususnya BPPKAD, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah konkret dan terkesan pasif karena belum memanggil panitia secara resmi.

Sikap tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik, termasuk dugaan adanya pihak yang enggan bersikap tegas akibat kedekatan politik dengan pemerintah.

“BPPKAD jangan bungkam dan jangan takut menjalankan tugas profesional meskipun kegiatan ini disebut-sebut melibatkan pendukung bupati, integritas birokrasi diuji justru saat tekanan politik muncul,” tegasnya.

Baca juga:  Pemprov Lampung Perkuat Implementasi Program Kelas Migran Vokasi Jepang, Membuka Akses Kerja Luar Negeri Bagi Pelajar SMA/SMK di Lampung

Arifin juga menyinggung, apabila kegiatan serupa terus dibiarkan hanya karena melibatkan pihak yang disebut sebagai pendukung kepala daerah, maka hal tersebut berpotensi menghambat kemajuan Kabupaten Sampang, menurutnya, pembiaran terhadap kegiatan yang tidak transparan dan berpotensi mengabaikan kewajiban terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya akan merugikan daerah.

“Kalau setiap kegiatan yang diduga melibatkan pendukung bupati selalu dibiarkan tanpa pengawasan tegas, bagaimana Sampang mau maju, daerah bisa dirugikan karena yang dipikirkan bukan kontribusi PAD dan kepentingan publik, melainkan keuntungan pribadi,” katanya.

Ia menambahkan, apabila benar terdapat pihak yang dikaitkan sebagai tim pendukung kepala daerah, maka bupati seharusnya tampil paling depan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparan, sikap diam dinilai berisiko memunculkan kesan pembiaran di tengah masyarakat.

“Kalau ada kedekatan politik, justru kepala daerah harus lebih tegas dari siapa pun, jangan sampai publik menilai ada standar berbeda dalam pengawasan kegiatan,” ujarnya.

Arifin juga menuntut langkah konkret berupa klarifikasi resmi panitia, audit administratif oleh instansi terkait, serta keterlibatan Inspektorat dan OPD teknis guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan kegiatan hiburan berbayar dan penggunaan label AMAL.

Baca juga:  Pisah sambut Dandim 0424/Tanggamus Tahun 2025

Sementara itu, hasil konfirmasi kepada BAZNAS dan BPPKAD Kabupaten Sampang menyebutkan hingga saat ini panitia Konser 1 Irama Nusantara belum melakukan koordinasi atau konfirmasi resmi terkait mekanisme penyaluran dana amal maupun potensi kewajiban pajak daerah.

Hingga berita ini ditulis, panitia Konser 1 Irama Nusantara belum memberikan penjelasan rinci terkait alur pengelolaan dana tiket maupun sponsorship yang menjadi sorotan publik.

Padahal, sebelum tiket diedarkan, seharusnya terdapat konfirmasi kepada BPPKAD dan BAZNAS mengingat penggunaan label “AMAL” menyangkut kepentingan publik dan akuntabilitas pengelolaan dana masyarakat.

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *