BERITALampung BaratPENDIDIKAN

Diduga Tak Kapok Meski Sudah Disanksi, SPPG Sekincau 1 Kembali Sajikan Menu “Seadanya” ke Siswa

96
×

Diduga Tak Kapok Meski Sudah Disanksi, SPPG Sekincau 1 Kembali Sajikan Menu “Seadanya” ke Siswa

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Barat – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sekincau kembali menuai sorotan tajam. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sekincau 1 diduga kembali menyalurkan paket menu yang tidak sebanding dengan nilai anggaran program, meski sebelumnya telah mendapat Surat Peringatan (SP1) dari Satgas MBG Kabupaten Lampung Barat. (5/03/2026)

Dalam pembagian yang dilakukan pada Rabu (5/3/2026), sejumlah siswa di sekolah wilayah Kecamatan Sekincau menerima paket menu kering yang dinilai sangat sederhana dan diduga jauh dari nilai harga paket MBG yang seharusnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Di MA Nurul Iman Kecamatan Sekincau, siswa hanya menerima paket berisi satu kotak susu, satu roti, satu bungkus kecil kacang tanah, dan satu buah salak.

Menu tersebut langsung menimbulkan pertanyaan di kalangan sekolah dan masyarakat, karena diduga tidak sebanding dengan nilai anggaran MBG yang semestinya diperuntukkan untuk pemenuhan gizi siswa.

Kepala MA Nurul Iman, Ibu Farida, membenarkan paket yang diterima para siswa tersebut saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Pangeran Moulay El Hassan Resmikan Pembangunan Pabrik Desalinasi Terbesar di Afrika

“Oh iya benar mas, ini info dari mana mas,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sorotan publik semakin menguat karena SPPG Sekincau 1 sebelumnya sudah menerima SP1 dari Satgas MBG Lampung Barat, namun menu yang dibagikan dinilai belum menunjukkan perubahan berarti.

Sementara itu, Korwil MBG Lampung Barat, Septa, saat dimintai penjelasan terkait harga paket MBG serta kesesuaian dengan Angka Kecukupan Gizi (AKG), tidak memberikan keterangan detail dan justru mengarahkan agar hal tersebut dikonfirmasi ke pihak pelaksana.

“Terkait harga serta AKG paket MBG itu bisa ditanyakan ke pihak terkait ya bang. Masing-masing SPPG ada tim pelaksana operasionalnya,” jelas Septa.

Jawaban tersebut justru semakin menimbulkan kecurigaan publik terkait transparansi penggunaan anggaran dalam program MBG, khususnya pada SPPG Sekincau 1.

Pasalnya, jika melihat isi paket yang hanya terdiri dari beberapa makanan ringan, banyak pihak mempertanyakan apakah nilai paket tersebut benar-benar sesuai dengan standar harga MBG yang ditetapkan pemerintah.

Tak hanya itu, persoalan lain juga ikut mencuat. SPPG Sekincau 1 diduga belum mengantongi sejumlah izin penting, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca juga:  KNPI Harus Jadi Motor UMKM dan Petani Desa, Pesan Gubernur Mirza Dari Palangka Raya

Jika dugaan tersebut benar, maka operasional SPPG tersebut tidak hanya dipertanyakan dari sisi kualitas menu, tetapi juga dari aspek legalitas dan standar kelayakan sanitasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Sekincau 1 belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian harga paket MBG maupun persoalan perizinan tersebut.

Kini publik menunggu ketegasan Satgas MBG Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Pasalnya, program MBG yang digadang-gadang sebagai upaya pemenuhan gizi siswa jangan sampai justru berubah menjadi program yang sarat tanda tanya terkait penggunaan anggaran.

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *