BERITALampungPringsewu

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Warga Lewat Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

44
×

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Warga Lewat Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Kebijakan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan Daerah di Kecamatan Pagelaran, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah bagi pembangunan.

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Riyanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pringsewu yang selama ini telah berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

“Sosialisasi Peraturan Daerah hari ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Riyanto.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya optimalisasi penerimaan pajak, salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan wajib pajak agar pemahaman terhadap aturan perpajakan semakin meningkat.

Baca juga:  Pelaksanaan Hajat Bumi Desa Sukasari Kec. Tanjung Raja Dihadiri Oleh Wakil Bupati Bersama Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Utara

Bupati juga menyoroti pentingnya peran camat, kepala pekon dan petugas pendataan sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan objek dan subjek pajak terdata secara akurat dan valid.

Menurutnya, pajak daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan kesejahteraan,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pelayanan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemkab Pringsewu berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal demi mewujudkan Pringsewu yang maju dan makmur.(@@n)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *