Bandar LampungHUKUM & KRIMINALPOLRI

Kantor Hukum Sultan Sumatera Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Penangkapan Aldila Leo Saputra (PNS) Bersindikat Mafia Minyak Subsidi Lampung

59
×

Kantor Hukum Sultan Sumatera Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Penangkapan Aldila Leo Saputra (PNS) Bersindikat Mafia Minyak Subsidi Lampung

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com | Bandarlampung – Kantor Hukum Sultan Sumatera mengapresiasi Kapolres dan jajaran atas Penangkapan ALDILA LEO SAPUTRA (ALS) Oknum kepegawaian negeri sipil (PNS) Daerah provinsi lampung yang masih Aktif, ternyata mempunyai bisnis minyak subsidi, alih-alih kuat dugaan ALS sebagai sindikat distribusi minyak subsidi bermerk “minyak kita” yang regulasi keperuntukan minyak tersebut guna untuk masyarakat Bengkulu namun diramut oleh ALS hanya karna keuntungan pribadi menghalalkan segala cara, kuat dugaan tersebut untuk memperkaya pribadi apapun diperoleh ALS.

Kini Bung Dayat Angkat bicara Dirinya akan mengawal, mengusut tuntas kasus sindikat distribusi minyak goreng subsidi ALS, bung Dayat tidak akan segan-segan sebuah informasi publik harus transparansi dan akuntabilitas jangan tembang Pilih tidak ada kata manusia kebal Hukum jika bersalah tindak lanjuti oknum PNS tersebut Aldila Leo Saputra. Selasa 26 Mei 2026 cetusnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

M. Hidayat Tri Ansori., S.H., C.L.E. Mengapresiasi Mapolresta kota bandar lampung dan jajaran menghantarkan karangan bunga ke kantor kepolisian mapolresta, atas Penangkapan ALS guna untuk Menjadi contoh Lampung bebas dari mafia yang berkedok PNS, mengungkap fakta-fakta agar Tidak ada lagi oknum yang mencoba bermain-main dengan kepentingan masyarakat.

Baca juga:  RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS

Pantauan publik pada suatu alat Bukti-bukti kendaraan yang terparkir, terpampang di Mapolresta memuat minyak subsidi bermerk “minyak kita” jangan ALS bias kan merasa kebal Hukum untuk menegosiasikan perkara, kongkalikong atau kondisikan 86 atau 69, tidak ada kealpaan dalam rumus sindikat mafia semua sudah di perhitungkan matang-matang oleh ALS.

atas nama Rakyat penangkapan ALS menjadi momentum meminta kepolisian polresta kota bandar lampung sebagai Aparat penegak hukum mengacu pada KUHP Undang-Undang yang berlaku, bila mengangkangi KUHP “tindaklanjuti” bila menyalahi wewenang dan jabatan tindak tegas tanpa pandang Bulu, rakyat bersama polri, polri bersama masyarakat mewujudkan memerangi Oknum-oknum mafia sindikat. Uangkanya

Sampai Saat tim investigasi Media Wartawan’ turun kelapangan menemukan alasan kenapa dan ada apa tidak DITAHAN atau ada penangguhan, maka kami memberikan keterangan sebenernya untuk menjadi perhatian harap di maklum salam Sebagai Pengamat dalam kepentingan Kontrol Sosial Masyarakat.

Redaksi : Avis Sada.,S.H.

[yt_playlist]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *