Bandar LampungHUKUM & KRIMINAL

Pernyataan Sikap Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandar Lampung

65
×

Pernyataan Sikap Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung —HIPMI Kota Bandar Lampung menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Brigpol Arya Supena, dalam peristiwa penembakan yang terjadi di Jalan Z.A. Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu pagi (9/5) sekitar pukul 05.30 WIB.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari keterangan saksi di lokasi kejadian, peristiwa tragis tersebut terjadi di depan Toko Yussy Akmal Kedaton, kawasan turunan Mal Boemi Kedaton (MBK). Korban diduga menjadi sasaran tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor yang disertai kekerasan. Dalam insiden tersebut, pelaku diduga menggunakan senjata api dan melepaskan tembakan yang mengakibatkan Brigpol Arya Supena gugur di tempat kejadian.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kesaksian warga yang berada di sekitar lokasi menggambarkan bahwa situasi berlangsung cepat dan menimbulkan kepanikan masyarakat sekitar. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa tindak kriminal bersenjata telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap keamanan publik serta mencederai rasa aman masyarakat Kota Bandar Lampung.

Baca juga:  Mahasiswi Feni Ardila Kembali Bikin Heboh Gara-Gara Di Kabarkan Cabut pengakuan

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Bidang 2 BPC HIPMI Kota Bandar Lampung, Andhika Prihartono menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh dipandang sebagai peristiwa kriminal biasa, melainkan sebagai persoalan serius yang menyangkut martabat hukum dan keamanan masyarakat sipil.

Menurut Andhika , negara wajib menunjukkan keberpihakannya kepada keadilan melalui langkah hukum yang cepat, tegas, dan transparan. Ia menilai bahwa meningkatnya keberanian pelaku kriminal menggunakan senjata api di ruang publik merupakan indikator bahwa penegakan hukum harus diperkuat secara nyata dan tidak boleh berjalan setengah hati.

“Ketika aparat negara menjadi korban kekerasan bersenjata di ruang publik, maka yang sedang diuji bukan hanya kemampuan penegakan hukum, tetapi juga keseriusan negara dalam melindungi rasa aman masyarakat. Kejahatan seperti ini tidak boleh dinormalisasi dan tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku. Publik berhak melihat proses hukum yang transparan, adil, dan memberikan efek jera,” tegas Andhika Prihartono

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil dan dunia usaha, Andhika Prihartono juga menyatakan akan menjadi penggerak moral dalam mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada narasi belasungkawa semata. Ia menegaskan bahwa HIPMI Kota Bandar Lampung akan terus mendorong lahirnya sistem keamanan yang lebih kuat serta memastikan adanya pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum.

Baca juga:  MAN 1 Bandar Lampung Wisuda 486 Siswa, 123 Siswa Resmi Menjadi Mahasiswa Sementara 9 Siswa Lainnya Sedang Mengikuti Olimpiade Sains Nasional

HIPMI Kota Bandar Lampung menilai bahwa tindakan brutal yang merenggut nyawa aparat negara di ruang publik bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan alarm keras atas ancaman nyata terhadap supremasi hukum, keamanan masyarakat, dan kewibawaan negara dalam menjamin perlindungan terhadap warganya.

Sehubungan dengan itu, HIPMI Kota Bandar Lampung menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk keras segala bentuk tindak kriminal bersenjata dan kekerasan yang menghilangkan nyawa manusia, terlebih terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas pengabdian kepada negara dan masyarakat.
  2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa kompromi terhadap pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat.
  3. Meminta negara hadir memberikan kepastian keadilan kepada korban dan keluarga korban melalui proses hukum yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
  4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
  5. Menegaskan bahwa keamanan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan kehidupan sosial, investasi, dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandar Lampung.
Baca juga:  Dosen dan Dekan Unila di Periksa KPK Imbas Dari Tersangka Rektor Karomani

HIPMI Kota Bandar Lampung percaya bahwa keadilan yang ditegakkan secara tegas, bermartabat, dan tanpa pandang bulu adalah syarat mutlak bagi terciptanya masyarakat yang aman, beradab, dan berkepercayaan terhadap hukum.

Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama dalam mengawal tegaknya keadilan di Kota Bandar Lampung.

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *