BERITAOgan IlirSumatera SelatanTNI

Dandim 0402 OKI-OI Dukung Optimalisasi Program Jaga Desa dan Pengukuhan ABPEDNAS

37
×

Dandim 0402 OKI-OI Dukung Optimalisasi Program Jaga Desa dan Pengukuhan ABPEDNAS

Sebarkan artikel ini
Dandim 0402 OKI-OI Dukung Optimalisasi Program Jaga Desa dan Pengukuhan ABPEDNAS

TINTA INFORMASI, SUMSEL – Komandan Kodim 0402/OKI-OI, Letkol Inf. Gunawan Wibisono, S.H., menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Periode 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopoan Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan atau pejabat yang mewakili, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda kabupaten/kota, kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para pemangku kepentingan lainnya. Acara tersebut juga menghadirkan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI sebagai narasumber dalam rangka penguatan implementasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kehadiran Dandim 0402/OKI-OI menunjukkan komitmen TNI AD dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi lintas sektor. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan stabilitas wilayah sekaligus mendukung percepatan pembangunan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca juga:  Pendidikan Sepakbola di Jepang: Fondasi Kuat Menuju Prestasi Dunia

Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang mengedepankan pendekatan preventif melalui pendampingan hukum, edukasi, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Program ini bertujuan meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan aset desa sehingga pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, pengukuhan Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Periode 2026–2031 diharapkan semakin memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan, TNI, Polri, pemerintah daerah, ABPEDNAS, dan seluruh elemen pemerintahan desa dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, berintegritas, serta mendukung keberhasilan pembangunan nasional dari tingkat desa. (Jul PPWI/Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™