TINTAINFORMASI.COM, BANYUMAS– Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan instrumen modern untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa melalui penguatan ekonomi rakyat berbasis teknologi.
“Kita tidak bisa menyepelekan digitalisasi karena digitalisasi bisa menjadi alat untuk mencapai keadilan, kemandirian dan persatuan ekonomi nasional,” kata Anggota MPR RI, Siti Mukaromah, dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung di Banyumas, Jum’at (19/6).
Menurut Siti Mukaromah yang akrab disapa Erma, digitalisasi UMKM merupakan perwujudan sila ke-3 dan ke-5 Pancasila. Menurutnya, teknologi menghubungkan para pelaku usaha dan konsumen dari Sabang sampai Merauke.
“Platform digital menjadi pertemuan penjual dan pembeli. Disana juga dapat memunculkan kebanggan kita dalam menggunakan produk-produk dalam negeri. Potensi dan keberagaman budaya yang tercermin dari produk yang dijual, misalnya batik, kain tenun, dan sebagainya juga mengenalkan budaya Indonesia” katanya menambahkan.
Platform digital menurutnya, juga menunjukkan keadilan sosial, dimana setiap usaha memiliki kesempatan yang sama dalam mempromosikan dan menjual produknya melalui platform digital.
Erma yang juga Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai bahwa digitalisasi merupakan strategi menjalankan amanat Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi berkeadilan. Melalui e-commerce dan fintech, sistem ekonomi menjadi lebih inklusif, efisien, dan menempatkan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi negara.

